Melanjutkan program yang telah dimulai sejak tahun 2011, Direktorat Pengembangan Akademik (DPA-UII) kembali membuka penerimaan proposal Program Hibah Kompetisi Program Studi untuk Tahun 2022. Adapun skema yang tersedia untuk tahun 2022 ini adalah sebagai berikut.

  1. Program Hibah Kompetisi Program Studi Internasionalisasi Program (PHKPS-IP) yang memfasilitasi prodi untuk melakukan pengembangan program/aktivitas dengan sasaran kinerja berupa capaian akreditasi internasional dari lembaga akreditasi yang diakui Kemendikbud sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 83/P/2020 tentang Lembaga Akreditasi Internasional.
  2. Program Hibah Kompetisi Prioritas Pengembangan Program Studi (PHK Prioritas) yang memfasilitasi prodi untuk melakukan pengembangan program/aktivitas dengan sasaran kinerja utama berupa capaian sasaran yang ditetapkan Kemendikbud dalam Indikator Kinerja Utama (IKU)-Perguruan Tinggi (PT) dan/atau Rencana Strategis dan Sasaran Mutu UII.

Read more

Berikut disampaikan informasi tentang penerimaan Proposal Hibah Pengembangan Pembelajaran untuk semester genap tahun 2021/2022.

Pada periode kali ini ditawarkan 4 skema hibah dengan pagu biaya maksimal masing-masing Rp 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Adapun skema-skema tersebut adalah:

  1. Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa: memfasilitasi pengembangan mata kuliah yang memanfaatkan metode pembelajaran studi kasus, pembelajaran berbasis proyek kelompok, atau metode pembelajaran berpusat pada mahasiswa lainnya di bawah bimbingan mentor.
  2. Skema 2 Hibah Penyelenggaraan Kelas Daring Terbuka dan Mooc’s: memfasilitasi penyelenggaraan mata kuliah daring yang diikuti peserta mahasiswa multiprodi, mahasiswa dari luar UII, dan/atau yang dapat diikuti oleh masyarakat luas.
  3. Skema 3 Hibah Pengembangan Team Teaching: memfasilitasi dosen untuk mengembangkan kerja sama dan saling belajar dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses perkuliahan melalui berbagai pola team teaching.
  4. Skema 4 Hibah Implementasi Kegiatan Pembelajaran Non-Perkuliahan: memfasilitasi program studi dalam menyiapkan pedoman dan pendukung implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Informasi terkait pengusulan proposal adalah sebagai berikut :

  1. Panduan dapat diakses melalui tautan berikut.
  2. Template proposal dapat diunduh melalui tautan berikut.
  3. Batas pengumpulan untuk proposal selambat-lambatnya Senin 21 Februari 2022 jam 14.00 jam 14.00 dalam bentuk softcopy dengan mengunggah (upload) file proposal yang telah lengkap tanda tangan pengesahannya dalam format doc/docx/pdf dan file usulan anggaran dalam format xls/xlsx melalui tautan berikut.

Diinformasikan kepada Bapak/Ibu Dosen, bahwa batas terakhir pengajuan Bantuan Pembiayaan Publikasi & HKI di Tahun 2021 melalui SIM-DPA adalah 10 Desember 2021. Setelah 10 Desember 2021, pengajuan tidak akan bisa lagi dilakukan (ditutup). Terimakasih

Setelah melalui proses seleksi administrasi dan presentasi, maka diputuskan 10 (sepuluh) orang penerima Hibah Pengembangan Pembelajaran untuk periode Semester Ganjil Tahun 2021/2022 seperti tercantum dalam tabel berikut ini.

No Nama Pengusul Skema
1 Ahmad Zubaidi Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok
2 Arum Handini Primandari Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
3 Ayundyah Kesumawati Skema 2 Hibah Penyelenggaraan Perkuliahan Daring Bersama
4 Febrianti Nurul Hidayah Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok
5 Imam Sahroni Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
6 Moh. Mizan Habibi Skema 4 Hibah Implementasi Pembelajaran Non-Perkuliahan
7 Puji Rahayu Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
8 Shubhi Mahmashony Harimurti Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok
9 Siti Latifah Mubasiroh Skema 2 Hibah Penyelenggaraan Perkuliahan Daring Bersama
10 Syarifah Ismailiyah Al Athas Skema 4 Hibah Implementasi Pembelajaran Non-Perkuliahan

Pada hari Rabu, 15 September 2021 jam 15.45 akan diselenggarakan pengarahan bagi penerima Hibah Pengembangan Pembelajaran melalui Zoom dengan tautan yang akan diinformasikan kemudian.

Selanjutnya para penerima hibah diwajibkan melakukan perbaikan proposal berdasarkan umpan balik dari reviewer yang akan dikirimkan ke email masing-masing. Hasil perbaikan proposal dikumpulkan melalui formulir pada tautan berikut  paling lambat Senin, 20 September 2021 jam 16.00.

Berikut disampaikan informasi tentang penerimaan Proposal Hibah Pengembangan Pembelajaran untuk semester ganjil tahun 2021/2022.

Pada periode kali ini ditawarkan 4 skema hibah dengan pagu biaya maksimal masing-masing Rp 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Adapun skema-skema tersebut adalah

  • Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok : memfasilitasi transfer pengalaman dan keterampilan pengembangan pembelajaran dari mentor ke pengusul dalam mengembangkan mata kuliah yang memanfaatkan metode pembelajaran studi kasus atau pembelajaran berbasis proyek kelompok.
  • Skema 2 Hibah Penyelenggaraan Perkuliahan Daring Bersama: memfasilitasi penyelenggaraan mata kuliah daring yang diikuti peserta multiprodi.
  • Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring: memfasilitasi penyiapan/pengembangan/pengadaan aplikasi belajar khusus/spesifik berupa perangkat laboratorium jarak jauh, aplikasi praktik virtual, atau aplikasi simulasi sebagai pengganti aktivitas praktik/praktikum yang dalam kondisi normal dilakukan secara tatap muka di laboratorium.
  • Skema 4 Hibah Implementasi Kegiatan Pembelajaran Non-Perkuliahan: memfasilitasi program studi menyiapkan dan mengimplementasikan penyetaraan beban belajar kegiatan pembelajaran non-perkuliahan untuk mendukung Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Informasi terkait pengusulan proposal adalah sebagai berikut :

  • Panduan dan template proposal dapat diunduh melalui tautan berikut.
  • Batas pengumpulan untuk proposal selambat-lambatnya 22 Agustus 2021 Senin 23 Agustus 2021 jam 14.00 Ahad, 29 Agustus 2021 jam 23.59 dalam bentuk softcopy dengan mengunggah (upload) file proposal yang telah lengkap tanda tangan pengesahannya dalam format doc/docx/pdf dan file usulan anggaran dalam format xls/xlsx melalui tautan berikut.

Update 30/7: batas pengumpulan Senin, 23 Agustus 2021

Update 4/8: tautan rekaman Sosialisasi Hibah, perlu akun UII untuk dapat mengaksesnya

Update 23/8: batas pengumpulan Ahad, 29 Agustus 2021 jam 23.59

Diinformasikan bahwa pengajuan “Bantuan Pembiayaan Karya Ilmiah dan HaKI Dosen di Lingkungan UII” untuk Tahun 2021 telah dibuka. Ketentuan rinci terkait skema ini bisa dicermati langsung melalui PR. No. 6 Tahun 2021 tentang Dukungan Pembiayaan Karya Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Dosen di Lingkungan UII yang bisa diundah melalui tautan https://bit.ly/3lVCdAK

Sebagai informasi awal (tambahan), kami sampaikan beberapa perubahan penting terkait dengan pengusulan “Insentif Karya Ilmiah” dan “Bantuan Pembiayaan Karya Ilmiah” di Tahun 2021:

  1. Pengusulan Insentif Karya Ilmiah dialihkan ke Sistem Remunerasi Terintegrasi yang sedang dikembangkan oleh UII (akan disosialisasikan kemudian);
  2. Pengusulan “Bantuan Pembiayaan Karya Ilmiah” mengalami ekstensi layanan, berupa ditambahkannya bantuan Biaya pendaftaran Hak katas Kekayaan Intelektual (HaKI), yang rinciannya tertuang pada PR. No. 6 Tahun 2021;
  3. Pengusulan “Bantuan Pembiayaan Karya Ilmiah” dilakukan melalui website dpa.uii.ac.id melalui menu SIM-DPA UII (dosen melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu).

Panduan Penggunaan SIM-DPA dapat dilihat pada tautan berikut:

Panduan SIM-DPA

Berdasarkan hasil desk evaluasi dan nego costing yang telah dilaksanakan tertanggal 19 Maret 2021, berikut diinformasikan daftar Prodi Penerima Hibah PHK Prioritas Tahun 2021.

Program Studi Fakultas Catatan Aktivitas Tidak Disetujui Nilai Kontrak
Magister Kimia MIPA B.2 (Percepatan Lulusan melalui pelatihan bahasa inggris dan kemampuan akademik mahasiswa Program Studi Magister Kimia)

Sokongan pembiayaan melalui Hibah di DPA saat ini belum bisa diperuntukkan untuk membiayai pengeluaran langsung yang asalnya seharusnya bersumber dari mahsiswa.

49.150.000
D3 Analisis Kimia MIPA B.2 (Pelaksanaan PJJ Lintas Prodi dalam UII) dengang catatan

B.2 disetujui dengan mengeluarkan biaya praktikum luring. Jika diperlukan, biaya praktikum luring bisa ditopang pendanaan dari internal prodi.

86.540.000
S1 Pendidikan Kimia MIPA B.1.1 & B.1.2 (Rekognisi Dosen melalui Akativitas Penelitian)

Aktivitas penelitian bisa ikut dikompetisikan melalui beragam skema yang telah ada di DPPM.

61.850.000
S1 Kimia MIPA Tidak ada (anggaran disesuaikan) 75.050.000

Prodi Penerima Hibah diharuskan merevisi proposal dan anggaran sesuai masukan reviewer (revisi RAB pasca nego costing akan dikirimkan ke email Pic). File hasil revisi dikirimkan kembali ke DPA secara online melalui tautan berikut, selambat-lambatnya 5 April 2021:

Proses penandatanganan kontrak akan diinformasikan kemudian.