Remunerasi Kinerja Dosen
Pengajuan UIIRemunerasi Periode 1 Tahun 2026
[update 30 April 2026]
Dengan ini diinformasikan bahwa pengajuan Remunerasi Periode 1 Tahun 2026 akan dibuka pada tanggal 4-15 Mei 2026. Pelaksanaan teknis pengajuan remunerasi mengacu kepada Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2026 tentang Pedoman Remunerasi Kinerja Dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Direkomendasikan untuk menggunakan browser Google Chrome selama pengajuan untuk menghindari kendala teknis.
- Pemberitahuan atas pengusulan yang dikembalikan untuk perbaikan dikirimkan melalui fitur notifikasi (gambar lonceng di sisi kanan atas) pada UII-Gateway (harap cek mandiri berkala oleh pengusul).
- Template surat pernyataan yang diperlukan untuk pengajuan remunerasi (khusus karya/capaian yang memerlukan) dapat diunduh pada tautan https://uii.id/lampiran-surat-remun-2026-1 (gunakan email UII).
- Pertanyaan terkait remunerasi mohon disampaikan melalui form https://uii.id/kendala-remun-2026-1 dan dilayani di hari dan jam kerja yaitu Senin-Jumat pada jam 08.00-16.00 (jam 12.00-13.00 istirahat). Pengusul dapat melihat kemajuan proses penanganan kendala pada tautan . https://uii.id/solusi-remun-2026-1 (harap cek mandiri berkala oleh pengusul).
- Karya/capaian yang dapat diajukan adalah karya/capaian yang dihasilkan/diraih selama tahun 2025 (yang belum diajukan di remunerasi periode 1 dan 2 tahun 2025) dan selama tahun 2026.
- Batas akhir waktu pengembalian perbaikan adalah satu tahun setelah karya/capaian dihasilkan. Contoh: karya yang dihasilkan pada tahun 2025, maka pengembalian atas perbaikan pengajuan tersebut paling lambat adalah tahun 2026 periode 2.
- Adapun timeline pelaksanaan Remunerasi Periode 1 Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
| Tanggal | Agenda |
| 4-15 Mei 2026 | Remunerasi Periode 1 Tahun 2026 dibuka |
| 21 Mei 2026 | Batas akhir pengembalian perbaikan ke admin (khusus pengembalian perbaikan dari admin) |
| 23 Mei 2026 | Batas akhir pengembalian perbaikan ke reviewer 1 (khusus pengembalian perbaikan dari reviewer 1) |
Hubungi
Direktorat Pengembangan Akademik UII
Informasi terkait layanan Direktorat Pengembangan Akademik Universitas Islam Indonesia silakan menghubungi dengan alamat sebagai berikut:
Telepon: (0274) 898444 ext: 1311
Surel: [email protected]
Lampiran
- Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2026
- Perubahan atas Peraturan Rektor tentang Pedoman Remunerasi Kinerja Dosen di Lingkungan UII Tahun 2026
- Format surat pernyataan untuk persyaratan beberapa karya/capaian
- Panduan Input Data di UIIPortofolio: uii.id/input-data-portofolio
- Panduan Pengajuan dan Pembatalan UIIRemunerasi: uii.id/pengajuan-dan-batal-remun
- Panduan Perbaikan data UIIRemunerasi: uii.id/perbaikan-data-remun
Informasi: (Informasi akses tautan menggunakan email UII).
Informasi & Pengumuman
Tetap terhubung dengan informasi dan pengumuman terbaru tentang berbagai aktivitas di Direktorat Pengembangan Akademik Kampus Universitas Islam Indonesia
