Layanan Program Studi
HIBAH PRIORITAS
[update 07 Februari 2023]
Gambaran Umum
Program Hibah Kompetisi (PHK) Prioritas didesain khusus untuk memfasilitasi program studi dalam menyasar program prioritas yang mendukung capaian Strategis UII yang utamanya berkesesuaian dengan Indikator Kinerja Utama-Perguruan Tinggi (IKU-PT) yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristeks serta standar lembaga akreditasi mandiri. Skema hibah ini mengharuskan setiap prodi pengusul untuk merancang serangkaian program berbasis aktivitas berdasarkan tema dan indikator sasaran yang telah ditentukan. Program yang diusulkan kemudian dievaluasi secara kompetitif antar prodi berdasarkan tingkat prioritas relatifnya terhadap pencapaian mutu berkelanjutan universitas.
Pada tahun 2023, terdapat satu tema baru ditambahkan dalam PHK-Priotitas yaitu dukungan untuk program studi baru agar dapat segera mendapatkan akreditasi. Dengan tema baru ini diharapkan prodi baru dapat mempersiapkan semua komponen akreditasi yang diperlukan sejak awal proses pembelajaran dimulai.
Tema
Pada tahun 2023, fokus PHK-Prioritas ini diarahkan untuk memfasilitasi pengembangan program studi dengan tema prioritas sebagai berikut:
- Peningkatan keterserapan dan kesesuaian kompetensi lulusan di pasar kerja
-
Peningkatan pengalaman mahasiswa di luar kampus
-
Peningkatan rekognisi dosen di luar kampus
-
Peningkatan keterlibatan praktisi bereputasi dalam proses pembelajaran
-
Peningkatan implementasi kerjasama prodi dengan mitra bereputasi
-
Pengembangan implementasi kemitraan bidang pembelajaran lintas prodi di dalam UII
-
Peningkatan perolehan akreditasi nasional
-
Dukungan untuk Prodi baru
Program wajib menghasilkan indikator kinerja hibah sebagaimana yang tercantum pada panduan terlampir.
Kriteria Pengusul
PHK-Prioritas terbuka untuk semua program studi diploma, sarjana terapan, sarjana, profesi, magister, dan doktor yang telah memiliki dokumen kurikulum yang mengacu pada Peraturan Rektor No.2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Universitas Islam Indonesia 2019. Setiap program studi berhak mengusulkan maksimal satu proposal PHK-Prioritas.
Di tahun yang sama, setiap program studi dapat mengajukan proposal PHK-Prioritas dan PHK-IP, namun hanya berhak mendapatkan pendanaan untuk satu skema hibah. Selain itu, khusus untuk tema dukungan untuk Prodi baru hanya boleh diajukan oleh Prodi yang belum memperoleh akreditasi nasional.
Besar Hibah
Pendanaan atau pagu maksimal yang bisa diberikan untuk setiap program studi adalah Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah). Prodi bebas memilih tema dan jumlah tema yang akan disusulkan, namun pagu maksimal untuk setiap tema adalah Rp. 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah).
Batas Waktu Pengumpulan Proposal
Proposal dikumpulkan dalam bentuk softcopy melalui formulir online terlampirselambat-lambatnya Minggu, 12 Maret 2023 pukul 23.59 WIB.
Panduan, Template, dan Formulir (gunakakan email UII untuk akses)
Panduan PHK Prioritas
Template Penyusunan Proposal PHK Prioritas
Template RAB PHK Prioritas
Formulir Online Pengumpulan Proposal