Hibah Pengembangan Pembelajaran

Gambaran Umum

[update 20 Agustus 2026]

Untuk memfasilitasi dosen dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di Universitas Islam Indonesia, Direktorat Pengembangan Akademik kembali menyelenggarakan Hibah Pengembangan Pembelajaran pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026-2027

  • Skema:
  1. Skema 1: Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa (dengan fokus pada peningkatan  analytical thinking mahasiswa sebagai generasi digital sekaligus menjawab kebutuhan skills/keterampilan tertentu yang harus dikuasai mahasiswa saat lulus agar dapat bersaing secara global).
  2. Skema 2 : Hibah Pembelajaran Terintegrasi Kecerdasan Buatan (AI). Skema ini mendorong dosen mengintegrasikan kecerdasan buatan/AI secara terukur dan bertanggung jawab langsung ke dalam proses pembelajaran, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Rencana Pembelajaran Semester (RPS) wajib memuat jenis/nama perangkat AI yang digunakan, penjelasan kapan dan bagaimana AI digunakan, serta pemetaan dampaknya pada High-Order Thinking Skills (HOTS).
    2. Memperjelas fase pembelajaran di mana AI diizinkan dan dilarang, serta menyediakan panduan prompting dan etika bagi mahasiswa.
    3. Materi pembelajaran wajib menyelipkan materi tentang etika AI, bias informasi, validasi data, dan konten spesifik yang diinteraksikan dengan AI.
    4. Mahasiswa wajib melampirkan riwayat prompt dan refleksi kritis, dosen wajib memberikan feedback berbasis rubrik yang menilai orisinalitas serta daya kritis mahasiswa terhadap output AI.
  1. Skema 3 : Hibah pengembangan pembelajaran berbasis konten dengan tujuan:
    1. Membuat konten terstruktur rapi, jelas dan mudah dipahami untuk dipublikasikan di media sosial resmi DPA / UII / Jurusan / Prodi
    2. Meningkatkan eksposur / rekognisi UII / Jurusan / Prodi kepada pihak luar UII sekaligus sebagai media promosi UII.

Adapun untuk setiap skema wajib memuat keterkaitan dengan SDG 1 (No Poverty/Tanpa Kemiskinan), SDG 4 (Quality Education/Pendidikan Berkualitas), dan/atau SDG 17 (Partnerships for the Goals/Kemitraan).

Anggaran

Pagu anggaran maksimal untuk skema 1 dan 2 adalah Rp. 22.000.000,00 sedangkan untuk skema 3 pengusul diberikan insentif maksimal sebesar Rp. 7.500.000,00 dengan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Linimasa

No Tahapan Jadwal
1 Peluncuran dan sosialisasi hibah 20 Agustus 2026
2 Batas pengumpulan file proposal 6 September 2026 pukul 23.59 WIB
3 Desk evaluation dan pengumuman usulan yang lolos tahap presentasi 7 September 2026
4 Presentasi usulan 8-9 September 2026
5 Pengumuman usulan yang lolos ke tahap nego costing 9 September 2026
6 Nego costing 10 September 2026
7 Batas akhir revisi usulan 12 September 2026
8 Penandatanganan kontrak hibah 14 September 2026
9 Pelaksanaan hibah Semester Ganjil 2026/2027
10 Monev tengah pelaksanaan hibah 16 – 26 November 2026
11 Diseminasi prodi 9 – 19 Februari 2027
12 Pelaporan akhir 23 Februari 2027
13 Presentasi laporan di DPA 24 – 26 Februari 2027

Hubungi
Direktorat Pengembangan Akademik UII

Informasi terkait layanan Direktorat Pengembangan Akademik Universitas Islam Indonesia silakan menghubungi dengan alamat sebagai berikut:

Telepon: (0274) 898444 ext: 1311
Surel: [email protected]

Informasi Tautan

Berikut tautan untuk beberapa informasi hibah pengembangan pembelajaran:

Informasi: (Informasi akses tautan menggunakan email UII).

Direktorat Pengembangan Akademik
Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Office : (0274) 898444 ext: 1311
Email : [email protected]

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2021.