Hibah Pengembangan Pembelajaran
Gambaran Umum
[update 20 Agustus 2026]
Untuk memfasilitasi dosen dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di Universitas Islam Indonesia, Direktorat Pengembangan Akademik kembali menyelenggarakan Hibah Pengembangan Pembelajaran pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026-2027
- Skema:
- Skema 1: Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa (dengan fokus pada peningkatan analytical thinking mahasiswa sebagai generasi digital sekaligus menjawab kebutuhan skills/keterampilan tertentu yang harus dikuasai mahasiswa saat lulus agar dapat bersaing secara global).
- Skema 2 : Hibah Pembelajaran Terintegrasi Kecerdasan Buatan (AI). Skema ini mendorong dosen mengintegrasikan kecerdasan buatan/AI secara terukur dan bertanggung jawab langsung ke dalam proses pembelajaran, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Rencana Pembelajaran Semester (RPS) wajib memuat jenis/nama perangkat AI yang digunakan, penjelasan kapan dan bagaimana AI digunakan, serta pemetaan dampaknya pada High-Order Thinking Skills (HOTS).
- Memperjelas fase pembelajaran di mana AI diizinkan dan dilarang, serta menyediakan panduan prompting dan etika bagi mahasiswa.
- Materi pembelajaran wajib menyelipkan materi tentang etika AI, bias informasi, validasi data, dan konten spesifik yang diinteraksikan dengan AI.
- Mahasiswa wajib melampirkan riwayat prompt dan refleksi kritis, dosen wajib memberikan feedback berbasis rubrik yang menilai orisinalitas serta daya kritis mahasiswa terhadap output AI.
- Skema 3 : Hibah pengembangan pembelajaran berbasis konten dengan tujuan:
-
- Membuat konten terstruktur rapi, jelas dan mudah dipahami untuk dipublikasikan di media sosial resmi DPA / UII / Jurusan / Prodi
- Meningkatkan eksposur / rekognisi UII / Jurusan / Prodi kepada pihak luar UII sekaligus sebagai media promosi UII.
Adapun untuk setiap skema wajib memuat keterkaitan dengan SDG 1 (No Poverty/Tanpa Kemiskinan), SDG 4 (Quality Education/Pendidikan Berkualitas), dan/atau SDG 17 (Partnerships for the Goals/Kemitraan).
Anggaran
Pagu anggaran maksimal untuk skema 1 dan 2 adalah Rp. 22.000.000,00 sedangkan untuk skema 3 pengusul diberikan insentif maksimal sebesar Rp. 7.500.000,00 dengan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Linimasa
| No | Tahapan | Jadwal |
| 1 | Peluncuran dan sosialisasi hibah | 20 Agustus 2026 |
| 2 | Batas pengumpulan file proposal | 6 September 2026 pukul 23.59 WIB |
| 3 | Desk evaluation dan pengumuman usulan yang lolos tahap presentasi | 7 September 2026 |
| 4 | Presentasi usulan | 8-9 September 2026 |
| 5 | Pengumuman usulan yang lolos ke tahap nego costing | 9 September 2026 |
| 6 | Nego costing | 10 September 2026 |
| 7 | Batas akhir revisi usulan | 12 September 2026 |
| 8 | Penandatanganan kontrak hibah | 14 September 2026 |
| 9 | Pelaksanaan hibah | Semester Ganjil 2026/2027 |
| 10 | Monev tengah pelaksanaan hibah | 16 – 26 November 2026 |
| 11 | Diseminasi prodi | 9 – 19 Februari 2027 |
| 12 | Pelaporan akhir | 23 Februari 2027 |
| 13 | Presentasi laporan di DPA | 24 – 26 Februari 2027 |
Hubungi
Direktorat Pengembangan Akademik UII
Informasi terkait layanan Direktorat Pengembangan Akademik Universitas Islam Indonesia silakan menghubungi dengan alamat sebagai berikut:
Telepon: (0274) 898444 ext: 1311
Surel: [email protected]
Informasi Tautan
Berikut tautan untuk beberapa informasi hibah pengembangan pembelajaran:
Informasi: (Informasi akses tautan menggunakan email UII).
