Pada laman ini dijelaskan pengertian dan tujuan dari asesmen, penilaian, dan evaluasi dalam konteks pembelajaran, beserta ilustrasinya.

Pengertian

Asesmen (assessment) adalah upaya untuk mendapatkan data/informasi dari proses dan hasil pembelajaran untuk mengetahui seberapa baik kinerja mahasiswa, kelas/mata kuliah, atau program studi dibandingkan terhadap tujuan/kriteria/capaian pembelajaran tertentu. Setelah diperoleh hasil asesmen maka dilakukan proses penilaian. Penilaian (grading) adalah proses penyematan atribut atau dimensi atau kuantitas (berupa angka/huruf) terhadap hasil asesmen dengan cara membandingkannya terhadap suatu instrumen standar tertentu. Hasil dari penilaian berupa atribut/dimensi/kuantitas tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi. Evaluasi (evaluation) adalah proses pemberian status atau keputusan atau klasifikasi terhadap suatu hasil assesmen dan penilaian.

Sebagai ilustrasi berikut adalah contoh rangkaian proses asesmen, penilaian, dan evaluasi pembelajaran untuk pemenuhan CPMK mahasiswa pada suatu mata kuliah tertentu. Asesmen dapat dilakukan dengan berbagai teknik asesmen antara lain ujian atau penugasan. Berikutnya dilakukan penilaian dengan bantuan instrumen penilaian tertentu, dapat berupa kunci jawaban, daftar periksa (check list), pedoman penilaian, atau rubrik. Hasil penilaian digunakan untuk melakukan evaluasi yang hasilnya dapat berupa status lulus atau tidak lulus, klasifikasi perlu atau tidak perlu perbaikan, atau level tertentu.

Tujuan

Tujuan dilakukannya asesmen, penilaian, dan evaluasi pembelajaran adalah:

  1. Memantau perkembangan proses pembelajaran mahasiswa.
  2. Mengecek pemenuhan terhadap capaian pembelajaran dan memberikan nilai atas proses dan hasil pembelajaran mahasiswa.
  3. Memperoleh umpan balik sebagai bagian dari siklus perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) bagi (a) Mahasiswa dalam rangka perbaikan pembelajaran (b) Dosen dalam rangka perbaikan dan pengembangan mata kuliah (c) Program studi dalam rangka pengembangan kurikulum (d) Perguruan tinggi dalam rangka pengembangan institusi
  4. Wahana kontrol kualitas lulusan, dalam artian bahwa melalui asesmen capaian pembelajaran dapat dipastikan seluruh lulusan suatu program studi telah memenuhi standar minimal yang telah ditentukan.
  5. Penunjang akuntabilitas institusi, yaitu sumber informasi terkait proses dan hasil pembelajaran  kepada pemangku kepentingan terkait.