Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

Direktorat Pengembangan Akademik (DPA) UII akan kembali menyelenggarakan Program UII Menulis Tahun 2026 bagi seluruh dosen di lingkungan UII. Program ini direncanakan dibuka secara resmi pada April 2026, dengan batas akhir pengumpulan naskah pada Juli 2026 dengan merujuk pada panduan terbaru.

Informasi lebih rinci terkait program akan disampaikan melalui panduan resmi yang akan dirilis pada awal April 2026. Sementara itu, calon pengusul dapat mulai mempersiapkan naskah dengan mengacu pada template penulisan yang tersedia pada tautan berikut (akses dengan email UII).

Informasi dan pembaruan selanjutnya terkait program ini akan diumumkan melalui website DPA UII.

Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Direktorat Pengembangan Akademik

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

Direktorat Pengembangan Akademik (DPA) menyampaikan terima kasih kepada seluruh Prodi yang telah mengirimkan proposal PHK-PS 2026 dan telah mempresentasikan program yang diajukan pada hibah ini. Dengan pertimbangan lesatan dan dampak yang didapatkan oleh Prodi atas usulan program dan aktivitas dalam proposal, berikut adalah daftar Prodi yang dapat melanjutkan ke tahap nego costing:

No Program Studi Fakultas
1 Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Sosial Budaya
2 Sarjana Teknik Elektro Fakultas Teknologi Industri
3 Sarjana Rekayasa Tekstil Fakultas Teknologi Industri
4 Sarjana Kimia Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam
5 Diploma Analisis Kimia Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam
6 Sarjana Pendidikan Kimia Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam

Tahap nego costing akan dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Maret 2026 secara online melalui media Zoom. Jadwal untuk setiap Prodi akan disampaikan melalui email. Masukan dari reviewer akan disampaikan pada tahap nego costing untuk dapat menjadi bahan perbaikan dan revisi proposal.

Demikian pengumuman ini disampaikan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Direktorat Pengembangan Akademik



Berdasarkan hasil review substansi proposal, inovasi pembelajaran, dan penilaian pasca presentasi, berikut adalah daftar nama dosen penerima Hibah Pengembangan Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026:

No Nama Program Studi Skema
1 Dr. Ar. Jarwa Prasetya Sih Handoko, ST., MSc., IAI., GP. Arsitektur Skema 1: Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa
2 Latifatul Laili, S.Psi., M.Psi., Psikolog Psikologi Skema 1: Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa
3 Tiyas Kurnia Sari, S.Ak., M.Sc. Akuntansi Skema 1: Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa
4 Dr. Hasbi Nur Prasetyo Wisudawan, S.T, M.T. Teknik Elektro Skema 3: Hibah pengembangan pembelajaran berbasis konten
5 Masitoh Nur Rohma, S.Hub.Int., M.A. Hubungan Internasional Skema 3: Hibah pengembangan pembelajaran berbasis konten
6 Rizky Ramadhan Baried, S.H., M.H. Hukum Skema 3: Hibah pengembangan pembelajaran berbasis konten

 

DPA mengucapkan terimakasih atas partisipasi Ibu/Bapak dan selamat atas diterimanya proposal Hibah Pengembangan Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 yang diusulkan.

Adapun jadwal unggah hasil revisi serta undangan negocosting akan dikirimkan kepada masing-masing penerima hibah melalui email UII.

Informasi Pembukaan Layanan Bantuan Pembiayaan Karya Ilmiah Dosen Tahun 2026

Diberitahukan kepada seluruh dosen di lingkungan Universitas Islam Indonesia bahwa Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2024 telah diubah menjadi Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2026 tentang Dukungan Pembiayaan Karya Ilmiah dan Hak atas Kekayaan Intelektual Dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia. Aturan baru ini diberlakukan untuk pengajuan baru yang diajukan mulai pada tanggal 24 Februari 2026.

Demi menjaga keamanan data dan integritas sistem informasi, mulai Februari 2026, SIM-DPA hanya dapat diakses menggunakan jaringan UIIConnect di lingkungan Universitas Islam Indonesia. Akses menggunakan jaringan selain UIIConnect tidak disediakan. 

Demikian informasi ini disampaikan. 

Lampiran (akses dengan email UII):



Diberitahukan kepada seluruh dosen Universitas Islam Indonesia bahwa telah terbit Peraturan Rektor Universitas Islam Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Dukungan Pembiayaan Karya Ilmiah dan Hak atas Kekayaan Intelektual Dosen.

Peraturan Rektor ini ditetapkan sebagai bentuk dukungan universitas dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas karya ilmiah serta pengajuan HaKI dosen secara berkelanjutan.

Sehubungan dengan terbitnya peraturan tersebut, maka Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2023 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Kami mengimbau seluruh dosen untuk menyesuaikan pengajuan dukungan pembiayaan karya ilmiah dan HaKI dengan ketentuan yang berlaku pada Peraturan Rektor terbaru ini.

Dokumen lengkap Peraturan Rektor dapat diunduh pada tautan berikut: (akses menggunakan email UII)
[tautan dokumen PR No. 2 Tahun 2026]

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Direktorat Pengembangan Akademik
Universitas Islam Indonesia

Berikut disampaikan informasi pembukaan Remunerasi Periode 2 Tahun 2025:

  1. Remunerasi Periode 2 Tahun 2025 akan dibuka mulai tanggal 15 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB sampai tanggal 29 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB.
  2. Pelaksanaan teknis pengajuan remunerasi mengacu kepada Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2025 dan Peraturan Rektor No. 24 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Remunerasi Kinerja Dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia. Informasi perubahan tersebut dapat diakses pada tautan berikut: https://dpa.uii.ac.id/perubahan-atas-peraturan-rektor-no-6-tahun-2025-tentang-pedoman-remunerasi-kinerja-dosen-di-uii/
  3. Karya/capaian yang dapat diajukan adalah karya/capaian yang dihasilkan/diraih selama tahun 2024 (yang belum diajukan di remunerasi periode 1 dan 2 tahun 2024) dan selama tahun 2025 (yang belum diajukan di remunerasi periode 1 tahun 2025). 
  4. Batas akhir waktu pengembalian perbaikan adalah satu tahun setelah karya/capaian dihasilkan. Remunerasi Periode 2 tahun 2025 ini adalah kesempatan terakhir untuk pengembalian atas perbaikan karya yang dihasilkan pada tahun 2024.
  5. Informasi lengkap berkaitan teknis pengajuan remunerasi bisa diakses melalui tautan berikut: https://dpa.uii.ac.id/remunerasi-kinerja-dosen/ 

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Ibu/Bapak kami mengucapkan terima kasih.

Diberitahukan kepada seluruh dosen di lingkungan Universitas Islam Indonesia bahwa Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2025 telah diadendum dengan Peraturan Rektor Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pedoman Remunerasi Kinerja Dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia. Aturan baru ini diberlakukan mulai pada tanggal 2025. Berikut 2 (dua) perubahan penting dalam kedua Peraturan Rektor tersebut:

 

PR No 6 Tahun 2025 PR No 24 Tahun 2025
Pasal 18 Ayat 3

Pemberian remunerasi atas keterlibatan sebagai reviewer pada Kelas A (jurnal internasional bereputasi) dibatasi paling banyak 12 untuk setiap periode remunerasi.

Pasal 18 Ayat 3

Pemberian remunerasi atas keterlibatan sebagai reviewer pada semua kelas dibatasi paling banyak 12 untuk setiap periode remunerasi.

Pasal 20 Ayat 9

Pemberian remunerasi untuk pembicara undangan forum lokal sebagaimana dimaksud pada ayat (5) huruf e dibatasi paling banyak 6 (enam) aktivitas untuk setiap periode remunerasi.

Pasal 20 Ayat 9

Pemberian remunerasi untuk pembicara undangan pada semua kelas sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dibatasi paling banyak 6 (enam) aktivitas untuk setiap periode remunerasi.

Adapun pengajuan Remunerasi Periode 2 Tahun 2025 akan dibuka pada tanggal 15-29 Oktober 2025. Pelaksanaan teknis pengajuan remunerasi mengacu kepada kedua peraturan tersebut, yaitu Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2025 dan Peraturan Rektor No. 24 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Remunerasi Kinerja Dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia.

Demikian informasi ini kami sampaikan.

 

Lampiran (gunakan email UII):

  1. Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2025
  2. Peraturan Rektor Nomor 24 Tahun 2025

Berdasarkan hasil review substansi proposal, inovasi pembelajaran, dan penilaian pasca presentasi, berikut adalah daftar nama dosen penerima Hibah Pengembangan Pembelajaran Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026:

No Nama Program Studi Skema
1. Sheila Noor Baity, S.H., LL.M Hukum Bisnis Skema 1 Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa
2. Dr. Ir. R. Teduh Dirgahayu Informatika Skema 1 Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa
3. Ar. Faiz Hamdi Suprahman, ST., MA., IAI. Arsitektur Skema 1 Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa
4. Mir’atun Nur Arifah, S.Pd.I., M.Pd.I. Pendidikan Agama Islam Skema 2 Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis kecerdasan buatan
5. Titie Rachmiati Poetri, S.H., M.H. Hukum Skema 2 Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis kecerdasan buatan
6. Ir. Fajri Mulya Iresha, S.T., M.T., Ph.D. Teknik Lingkungan Skema 3 Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis konten
7. Rina Desitarahmi, S.Pd., M.Hum Ilmu Komunikasi Skema 3 Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis konten
8. Sheila Nurul Huda, S.Kom., M.Cs. Informatika Skema 3 Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis konten

DPA mengucapkan terimakasih atas partisipasi Bapak/Ibu dan selamat atas diterimanya proposal Hibah Pengembangan Pembelajaran Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 yang diusulkan.

Adapun jadwal unggah hasil revisi serta undangan negocosting akan dikirimkan kepada masing-masing penerima hibah melalui email UII.

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Diberitahukan kepada seluruh dosen di lingkungan Universitas Islam Indonesia bahwa Direktorat Pengembangan Akademik kembali menyelenggarakan Hibah Pengembangan Pembelajaran pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025-2026.

  • Skema:

1. Skema 1: Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa (dengan fokus pada peningkatan  analytical thinking mahasiswa sebagai generasi digital sekaligus menjawab kebutuhan skills/keterampilan tertentu yang harus dikuasai mahasiswa saat lulus agar dapat bersaing secara global).

2. Skema 2 : Hibah Pengembangan Pembelajaran Berbasis Kecerdasan Buatan/AI dengan beberapa fokus penggunaan kecerdasan buatan / AI pada (tidak membatasi) pada proses:

    1. Personalisasi Pembelajaran: AI memungkinkan pengembangan sistem pembelajaran yang adaptif, yang dapat menyesuaikan materi dengan gaya belajar dan kemampuan masing-masing mahasiswa.
    2. Efisiensi Administrasi: Chatbot dan asisten virtual berbasis AI dapat membantu menangani pertanyaan-pertanyaan administratif mahasiswa, sehingga staf dapat lebih fokus pada tugas-tugas lain.
    3. Analisis Data Akademik: AI dapat digunakan untuk menganalisis data akademik dalam skala besar untuk meningkatkan efektivitas kurikulum dan proses pembelajaran.

3. Skema 3 : Hibah pengembangan pembelajaran berbasis konten dengan tujuan:

    1. Membuat konten terstruktur rapi, jelas dan mudah dipahami untuk dipublikasikan di media sosial resmi DPA / UII / Jurusan / Prodi
    2. Meningkatkan eksposur / rekognisi UII / Jurusan / Prodi kepada pihak luar UII sekaligus sebagai media promosi UII.
  • Anggaran:

Pagu anggaran maksimal untuk skema 1 dan 2 adalah Rp. 22.000.000,00 sedangkan untuk skema 3 pengusul diberikan insentif maksimal sebesar Rp. 7.500.000,00 dengan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku

  • Linimasa:
No Tahapan Jadwal
1 Peluncuran dan sosialisasi hibah 25 Agustus 2025
2 Batas pengumpulan file proposal 7 September 2025
3 Desk evaluation dan pengumuman usulan yang lolos tahap presentasi 8 September 2025
4 Presentasi usulan 9-10 September 2025
5 Pengumuman usulan yang lolos ke tahap nego costing 10 atau 11 September 2025
6 Nego costing 12 September 2025
7 Batas akhir revisi usulan 14 September 2025
8 Penandatanganan kontrak hibah 15 September 2024
9 Pelaksanaan hibah Semester Ganjil 2025/2026
10 Monev tengah pelaksanaan hibah 17-28 November 2025
11 Diseminasi prodi 2-13 Februari 2026
12 Pelaporan akhir 23 Februari 2026
13 Presentasi laporan di DPA 24-27 Februari 2026
  • Tautan (perlu login email UII)
  1. Dokumen Panduan
  2. Template Proposal Skema 1 & 2
  3. Template Proposal Skema 3
  4. Format Rencana Anggaran
  5. Formulir Pengiriman Dokumen Usulan

Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.