Dengan ini diinformasikan bahwa pengajuan remunerasi periode 2 tahun 2024 akan dibuka pada tanggal 1-28 Oktober 2024. Pelaksanaan teknis pengajuan remunerasi mengacu kepada Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2024, Peraturan Rektor No. 11 Tahun 2023, dan Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Remunerasi Kinerja Dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan: 

  1. Direkomendasikan untuk menggunakan browser Google Chrome selama pengajuan untuk menghindari kendala teknis.
  2. Pemberitahuan atas pengusulan yang dikembalikan untuk perbaikan dikirimkan melalui fitur notifikasi (gambar lonceng di sisi kanan atas) pada UII-Gateway (harap cek mandiri berkala oleh pengusul).
  3. Template surat pernyataan yang diperlukan untuk pengajuan remunerasi (khusus karya/capaian yang memerlukan) dapat diunduh pada tautan uii.id/Surat-Remun (gunakan email UII).
  4. Pertanyaan terkait remunerasi mohon disampaikan melalui form uii.id/KendalaRemunerasi dan dilayani di hari dan jam kerja yaitu Senin-Jumat pada jam 08.00-16.00 (jam 12.00-13.00 istirahat). Pengusul dapat melihat kemajuan proses penanganan kendala pada tautan uii.id/SolusiRemunerasi (harap cek mandiri berkala oleh pengusul).
  5. Terkait dengan pengajuan remunerasi di periode sebelumnya yang dikembalikan untuk perbaikan, berikut ketentuan batas waktu pengembalian perbaikan untuk ajuan tersebut:
    1. apabila karya/capaian dihasilkan di tahun 2022, maka otomatis tidak bisa diperbaiki (ditolak)
    2. apabila karya/capaian dihasilkan di tahun 2023, maka pengusulan/ perbaikan dikirimkan paling lambat pada remunerasi periode 2 tahun 2024.
  6. Untuk pelaksanaan remunerasi tahun 2024 dan berikutnya, batas akhir waktu pengembalian perbaikan adalah satu tahun setelah karya/capaian dihasilkan. Contoh: karya yang dihasilkan pada tahun 2024, maka pengembalian atas perbaikan pengajuan tersebut paling lambat adalah tahun 2025 periode 2.
  7. Perhitungan perolehan sitasi Google Scholar dan Scopus didasarkan pada perolehan sitasi per dosen.
  8. Adapun timeline pelaksanaan Remunerasi Periode 2 tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Tanggal Agenda
1-28 Oktober 2024 Pengajuan remunerasi periode 2 tahun 2024
31 Oktober 2024 Batas akhir pengembalian perbaikan ke admin (khusus pengembalian perbaikan dari admin)
2 November 2024 Batas akhir pengembalian perbaikan ke admin (khusus pengembalian perbaikan dari reviewer 1)

Lampiran (gunakan email UII): 

  1. Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2024
  2. Peraturan Rektor No. 11 Tahun 2023
  3. Peraturan Rektor No. 5 Tahun 2023
  4. Format surat pernyataan untuk persyaratan beberapa karya/capaian
  5. Panduan Input Data di UIIPortofolio: uii.id/input-data-portofolio 
  6. Panduan Pengajuan dan Pembatalan UIIRemunerasi: uii.id/pengajuan-dan-batal-remun 
  7. Panduan Perbaikan data UIIRemunerasi: uii.id/perbaikan-data-remun 

Berdasarkan hasil review proposal, RAB, dan penilaian pasca presentasi, berikut adalah daftar nama dosen penerima Hibah Pengembangan Pembelajaran Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025:

No Nama Program Studi Skema
1 Puji Rianto, S.I.P., M.A. Ilmu Komunikasi Skema 1 Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa
2 apt. Salma Fajar Puspita, S.Farm., M.Clin.Pharm. Farmasi Program Sarjana Skema 1 Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa
3 apt. Lily Annisa,M.Clin.Pharm. Farmasi Program Sarjana Skema 1 Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa
4 A. Robbi Maghzaya, S.T., M.Sc. Arsitektur Skema 1 Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa
5 Willy Prasetya, S.Pd., M.A. Pendidikan Bahasa Inggris Skema 1 Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa
6 Nizamuddin Sadiq S.Pd., M.Hum, Ph.D. Pendidikan Bahasa Inggris Skema 1 Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa
7 Iftitah Imawati, S.T., M.Eng. Teknik Elektro Skema 4 Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis konten
8 Dr. Ahmad Rusdi, S.Psi., S.Sos.I., MA., Si. Psikologi Skema 4 Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis konten

DPA mengucapkan terimakasih atas partisipasi Bapak/Ibu dan selamat atas diterimanya proposal Hibah Pengembangan Pembelajaran Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 yang diusulkan.

Catatan hasil review proposal, jadwal unggah hasil revisi, serta undangan negocosting akan dikirimkan kepada masing-masing pengusul melalui email UII.

Direktorat Pengembangan Akademik (DPA) mengucapkan terimakasih atas partisipasi Bapak/Ibu dalam program Hibah Penulisan Buku tahun 2024.

Berdasarkan hasil evaluasi (review) dari tim penilai (reviewer), berikut ini disampaikan daftar penerima “Hibah Penulisan Buku Tahun 2024″**.

No Nama Pengusul Jurusan/Program Studi Judul Manuskrip Skema yang diusulkan Status Usulan
1 Ahmad Asroni Ilmu Ekonomi/Ekonomi Pembangunan Quo Vadis Demokrasi Islam: Kompatibilitas Islam dan Demokrasi di Era Kontemporeram dan Demokrasi di Era Kontemporer dan Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
2 Ahmad Asroni Ilmu Ekonomi/Ekonomi Pembangunan Dari Moderasi Menuju Toleransi Beragama: Ikhtiar Membumikan Islam Rahmatan Lil Alamin Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
3 Ahmad Satria Budiman Rekayasa Tekstil Pengantar Rekayasa Tekstil Buku Ajar Tipe A Diterima dengan Perbaikan
4 Atyanti Dyah Prabaswari Teknik Industri/Teknik Industri PENGENDALIAN KUALITAS Buku Ajar Tipe A Diterima dengan Perbaikan
5 Hasbi Nur Prasetyo Wisudawan Teknik Elektro Sinyal dan Sistem Jilid 1   Fungsi dan Karakteristik Sinyal, Modifikasi Sinyal, dan Konvolusi Buku Ajar Tipe B Diterima dengan Perbaikan
6 Ista Maharsi Pendidikan Bahasa Inggris Extensive Listening Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
7 Kholid Haryono Informatika/Informatika Sistem Menghafal Al-Qur’an Berbantuan Teknologi Informasi Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
8 Krismono Studi Islam/Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Politik Islam dan Demokrasi di Indonesia Paska Reformasi Buku Islam dalam Disiplin Ilmu Diterima dengan Perbaikan
9 Krismono Studi Islam/Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Dinamika Komunitas Hijrah di Indonesia: Antara Ideologi dan Kecairan Sosial Buku Referensi/Monograf Diterima
10 LUTFI CHABIB Farmasi Formulasi dan Teknologi Sediaan Obat: Evaluasi Mutu, Pengemasan, dan Uji Stabilitas Buku Ajar Tipe A Diterima dengan Perbaikan
11 Lutfi Chabib Farmasi Formulasi Parfum dan Aromaterapi dari Essential Oil di Indonesia Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
12 M. Husnaini Jurusan Studi Islam/Fakultas Ilmu Agama Islam/Ilmu Agama Islam Program Magister Pengantar Studi Al-Qur’an Hadis Buku Referensi/Monograf Diterima
13 Mai Anugrahwati Kimia/S1 Kimia Teknik Daur Ulang Limbah: Panduan Lengkap Buku Ajar Tipe A Diterima dengan Perbaikan
14 Pandam Nurwulan Hukum NOTARIS DAN APOSTILLE Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
15 Rochmy Istikharah Farmasi/Farmasi Program Sarjana Kimia Klinik untuk Farmasi Buku Ajar Tipe A Diterima dengan Perbaikan
16 Rohmatul Fajriyah Statistika/Statistika Program Magister Machine Learning dalam Analisis Penyakit Kanker Paru-Paru Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
17 Shubhi Mahmashony Harimurti Farmasi Prophetic Medicine Buku Islam dalam Disiplin Ilmu Diterima dengan Perbaikan
18 Tatang Shabur Julianto Kimia/Magister Kimia Pangan Fungsional: Tinjauan Kimia dan Bioaktivitas Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
19 Yulirohyami Kimia/Analisis Kimia Analisis Kualitas Air Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan

 ** Peninjauan ulang terbuka untuk dilakukan jika ditemukan kekeliruan. 

Daftar usulan naskah buku yang tidak dimuat dalam tabel penerima hibah adalah naskah yang memerlukan perbaikan mayor. Catatan atas naskah akan dikirimkan melalui email (UII), diharapkan penulis dapat memperbaiki naskah berdasarkan catatan yang diberikan dan dapat mengajukan kembali pada program Hibah Penulisan Buku periode berikutnya.

…………………………………………………………………………………………………………………………….

Setiap pengusul yang namanya tercantum dalam tabel penerima hibah diberikan waktu untuk memperbaiki naskah sesuai hasil evaluasi (catatan) reviewer, dan wajib mengumpulkan hasil revisi naskah melalui Formulir Pengumpulan Revisi sesuai tenggat waktu yang ditentukan

Hasil evaluasi (catatan) dari reviewer akan disampaikan terpisah melalui email ke masing-masing pengusul.

Catatan perubahan/revisi yang dilakukan dapat dituliskan dalam template catatan revisi yang telah disediakan. Template dapat diunduh di sini.

…………………………………………………………………………………………………………………………….

Informasi penandatanganan surat perjanjian dan penerbitan naskah buku akan disampaikan melalui kontak personal masing-masing penerima hibah.

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Diberitahukan kepada seluruh dosen di lingkungan Universitas Islam Indonesia bahwa Direktorat Pengembangan Akademik kembali menyelenggarakan Hibah Pengembangan Pembelajaran pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2024-2025.

  • Skema:
  1. Skema 1: Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa (dengan unsur wajib pembelajaran yang bersifat kolaboratif).
  2. Skema 2 : Hibah Praktisi Mengajar
  3. Skema 3 : Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis kecerdasan buatan
  4. Skema 4: Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis konten 
  • Anggaran:

Pagu anggaran maksimal untuk skema 1-3 adalah Rp. 22.000.000,00 sedangkan untuk skema 4 pengusul diberikan insentif maksimal sebesar Rp. 5.000.000,00 dengan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku

  • Linimasa:
No Tahapan Jadwal
1 Peluncuran dan sosialisasi hibah 15 Agustus 2024
2 Batas pengumpulan file proposal 1 September 2024
3 Desk evaluation dan pengumuman usulan yang lolos tahap presentasi 3 September 2024
4 Presentasi usulan 4-5 September 2024
5 Pengumuman usulan yang lolos ke tahap nego costing 6 September 2024
6 Nego costing 9-10 September 2024
7 Batas akhir revisi usulan 12 September 2024
8 Penandatanganan kontrak hibah 13 September 2024
9 Pelaksanaan hibah Semester Ganjil 2024/2025
10 Monev tengah pelaksanaan hibah 19-29 November 2024
11 Diseminasi prodi 3-14 Februari 2025
12 Pelaporan akhir 17-21 Februari 2025
13 Presentasi laporan di DPA 24-28 Februari 2025
  • Tautan (perlu login email UII)
  1. Dokumen Panduan
  2. Template Proposal Skema 1, 2, 3
  3. Template Proposal Skema 4
  4. Format Rencana Anggaran
  5. Formulir Pengiriman Dokumen Usulan

Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Diberitahukan kepada seluruh dosen di lingkungan Universitas Islam Indonesia bahwa Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2023 telah diadendum dengan Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2024 tentang Dukungan Pembiayaan Karya Ilmiah dan Hak atas Kekayaan Intelektual Dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia. Aturan baru ini diberlakukan untuk pengajuan baru yang diajukan mulai pada tanggal 1 Mei 2024. Pengajuan pembiayaan yang diajukan sebelum tanggal tersebut akan diproses dengan masih menggunakan aturan lama. Berikut 2 (dua) perubahan penting dalam kedua Peraturan Rektor tersebut:

PR Nomor 4 Tahun 2023 PR Nomor 5 Tahun 2024
Pasal 7 ayat 2:

Dalam 1 (satu) kali pengajuan, bantuan yang diberikan paling banyak Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) kecuali untuk penerbitan jurnal yang ditujukan untuk pemenuhan syarat khusus pengajuan Lektor Kepala dan Guru besar.

Pasal 7 ayat 2:

Dalam 1 (satu) kali pengajuan, bantuan yang diberikan untuk publikasi dibatasi berdasarkan kelas Quartile Scopus dengan basis ranking di halaman Scopus sebagai berikut:

  1. publikasi di jurnal terindeks Scopus Quartile 1 (Q1) paling banyak Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah);
  2. publikasi di jurnal terindeks Scopus Quartile 2 (Q2) paling banyak Rp 12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
  3. publikasi di jurnal terindeks Scopus Quartile 3 (Q3) paling banyak Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah);
  4. publikasi di jurnal terindeks Scopus Quartile 4 (Q4) paling banyak Rp 5.000.000 (lima juta rupiah);
  5. publikasi di jurnal terindeks Scopus tanpa Quartile paling banyak Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).
Pasal 7 ayat 3:

Biaya penerbitan jurnal yang ditujukan untuk memenuhi syarat khusus pengajuan Lektor Kepala dan Guru Besar, bantuan penerbitan diberikan paling banyak Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dalam 1 (satu) kali pengajuan.

Pasal 7 ayat 3:

Biaya penerbitan jurnal internasional terindeks bereputasi ranking Q1-Q4 dan SJR minimal 0,1 yang ditujukan untuk memenuhi syarat khusus pengajuan Lektor Kepala dan Guru Besar, bantuan penerbitan diberikan paling banyak Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dalam 1 (satu) kali pengajuan.

Demikian informasi ini kami sampaikan. 

 

Lampiran (gunakan email UII):

Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2023

Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2024

Dengan ini diinformasikan bahwa pengajuan remunerasi periode 1 tahun 2024 akan dibuka pada tanggal 2-25 Mei 2024. Pelaksanaan teknis pengajuan remunerasi mengacu kepada Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2024, Peraturan Rektor No. 11 Tahun 2023, dan Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Remunerasi Kinerja Dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia. Berikut beberapa poin penting yang diperhatikan:

  1. Pemberitahuan atas pengusulan yang dikembalikan untuk perbaikan dikirimkan melalui fitur notifikasi (gambar lonceng di sisi kanan atas) pada UII-Gateway. Pengusul disarankan untuk membuka UIIRemunerasi secara berkala untuk mengecek apakah ada notifikasi pengembalian untuk perbaikan.
  2. Template surat pernyataan yang diperlukan untuk pengajuan remunerasi (khusus karya/capaian yang memerlukan) dapat diunduh di https://bit.ly/Surat-Remun. Surat tersebut wajib dibuat untuk setiap karya/capaian yang diusulkan (tidak digabung) dan wajib ditandatangani tanpa materai.
  3. Pertanyaan terkait dengan remunerasi mohon disampaikan ke nomor whatsapp 0823 2285 3237 (DPA) dan akan dilayani di hari dan jam kerja yaitu Senin-Jumat pada jam 08.00-16.00 (jam 12.00-13.00 istirahat). 
  4. Terkait dengan pengajuan remunerasi di periode sebelumnya yang dikembalikan untuk perbaikan, berikut ketentuan batas waktu pengembalian perbaikan untuk ajukan tersebut:
    1. apabila karya/capaian dihasilkan di tahun 2021, maka otomatis tidak bisa diperbaiki (ditolak);
    2. apabila karya/capaian dihasilkan di tahun 2022, maka perbaikan dikirimkan paling lambat pada remunerasi periode 1 tahun 2024;
    3. apabila karya/capaian dihasilkan di tahun 2023, maka perbaikan dikirimkan paling lambat pada remunerasi periode 2 tahun 2024.
  5. Untuk pelaksanaan remunerasi tahun 2024 dan berikutnya, batas akhir waktu pengembalian perbaikan adalah satu tahun setelah karya/capaian dihasilkan.   Contoh: karya yang dihasilkan pada tahun 2024, maka pengembalian atas perbaikan pengajuan tersebut paling lambat adalah tahun 2025 periode 2.
  6. Informasi terkait dengan timeline remunerasi dapat dicermati pada tabel berikut:
Tanggal Agenda
02 – 25 Mei 2024 Pengajuan remunerasi periode 1 tahun 2024
27 Mei 2024 Batas akhir pengembalian perbaikan ke admin (khusus pengembalian perbaikan dari admin)
28 Mei 2024 Batas akhir pengembalian perbaikan ke admin (khusus pengembalian perbaikan dari reviewer 1)

 

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas Ibu/Bapak kami mengucapkan terima kasih.

 

Lampiran (gunakan email UII):

  1. Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2024
  2. Peraturan Rektor No. 11 Tahun 2023
  3. Peraturan Rektor No. 5 Tahun 2023
  4. Panduan input karya/capaian di UIIPortofolio
  5. Panduan Penggunaan Sistem Remunerasi 
  6. Format surat pernyataan untuk persyaratan beberapa karya/capaian
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Pertama-tama Direktorat Pengembangan Akademik (DPA) menghaturkan terima kasih kepada seluruh Prodi yang telah mengirimkan proposal PHKPS 2024 dan telah mempresentasikan program yang diajukan pada hibah ini. Dengan pertimbangan lesatan dan dampak yang didapatkan oleh Prodi atas usulan program dan aktivitas dalam proposal, berikut adalah daftar Prodi yang dapat melanjutkan ke tahap nego dan costing:

PHKPS:

No.
Program Studi
Fakultas
1. D3 Analisis Kimia Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam
2. Sarjana Rekayasa Tekstil Fakultas Teknologi Industri
3. Sarjana Teknik Industri Fakultas Teknologi Industri
4. Sarjana Teknik Elektro Fakultas Teknologi Industri
5. Sarjana Terapan Analisis Keuangan Fakultas Bisnis Dan Ekonomika

PHKPS (khusus) Prodi Baru:

No.
Program Studi
Fakultas
1. Magister Teknik Kimia Fakultas Teknologi Industri
2. Magister Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Sipil Dan Perencanaan
3. Magister Statistika Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam
4. Magister Rekayasa Elektro Fakultas Teknologi Industri

Tahap nego costing akan dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Februari 2024 secara online melalui media zoom. Waktu setiap Prodi akan disampaikan ke Koordinator Program melalui pesan whatsapp menggunakan akun DPA.

Sebagai bentuk perbaikan berkelanjutan, DPA akan mengirimkan catatan dan masukan dari Tim Reviewer (via email) untuk dapat digunakan sebagai bahan perbaikan pada hibah sejenis baik yang didanai UII maupun dari luar UII.

Demikian pengumuman ini disampaikan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Direktorat Pengembangan Akademik

Berdasarkan hasil review proposal, RAB, dan penilaian pasca presentasi, berikut adalah daftar nama dosen penerima Hibah Pengembangan Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024:

No Nama Program Studi Skema
1 Hazhira Qudsyi, S.Psi., M.A. Psikologi Skema 1 Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa
2 Shubhi Mahmashony Harimurti, S.S., M.A. Farmasi Skema 2 Hibah Praktisi Mengajar
3 Banatul Murtafi’ah, S.Pd., M.Pd. Pendidikan Bahasa Inggris Skema 2 Hibah Praktisi Mengajar
4 Soya Sobaya, S.E.I., M.M. Ekonomi Islam Skema 2 Hibah Praktisi Mengajar
5 Rohmatul Fajriyah, Dr.techn., S.Si., M.Si. Statistika Program Sarjana Skema 2 Hibah Praktisi Mengajar
6 Firdaus, S.T., M.T., Ph.D. Ekonomi Islam Skema 3 Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis kecerdasan buatan
7 Stefy Prasasti Anggraini, S.T., Ar., M.Arch., IAI. Arsitektur Program Sarjana Skema 3 Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis kecerdasan buatan
8 Ahmad Zubaidi, S.Pd., M.Pd. Pendidikan Agama Islam Skema 4 Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis konten
9 Elvira Sukma Wahyuni, S.Pd., M.Eng. Teknik Elektro Skema 4 Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis konten

DPA mengucapkan terimakasih atas partisipasi Bapak/Ibu dan selamat atas diterimanya proposal Hibah Pengembangan Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2023-2024 yang diusulkan.

Selanjutnya penerima hibah diwajibkan memperbaiki proposal dan RAB sesuai dengan saran yang diberikan oleh reviewer serta mengumpulkan hasil revisi proposal ke Direktorat Pengembagan Akademik melalui tautan berikut paling lambat Rabu, 21 Februari 2024 jam 11.30 WIB.

Catatan hasil review proposal akan dikirimkan kepada masing-masing pengusul melalui email UII.

 

Direktorat Pengembangan Akademik (DPA) mengucapkan terimakasih atas partisipasi Bapak/Ibu dalam program Hibah Penulisan Buku tahun 2023 Batch 2.

Berdasarkan hasil evaluasi (review) dari tim penilai (reviewer), berikut ini disampaikan daftar penerima “Hibah Penulisan Buku Tahun 2023 Batch 2″**.

No Nama Pengusul Jurusan/Program Studi Judul Manuskrip Skema yang diusulkan Status Usulan
1 Ahmad Asroni Ilmu Ekonomi/Ekonomi Pembangunan Agama Vis A Vis Sains: Ikhtiar Mengintegrasi Agama dan Sains di Era Kontemporer Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
2 Asmanto Subagyo Rekayasa Tekstil Serat Daun Nanas Budidaya, Proses Hijau, Karakteristik dan Aplikasi Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
3 Atina Ahdika Statistika/Statistika Program Sarjana Kalkulus Multivariabel dan Penerapannya di Bidang Statistika Buku Ajar Tipe A Diterima dengan Perbaikan
4 Dina Tri Utari Statistika/Statistika Aljabar Linier Praktis untuk Sains Data Buku Ajar Tipe A Diterima dengan Perbaikan
5 Hasbi Nur Prasetyo Wisudawan Teknik Elektro Teknik Spectrum Sensing Berdasarkan Estimasi Pita-Frekuensi dan Arah-Datang Sinyal Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
6 Jamaludin Ghafur Ilmu Hukum/ Prodi Hukum DEMOKRATISASI REKRUTMEN KANDIDAT PEJABAT PUBLIK DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA Buku Referensi/Monograf Diterima
7 Lutfi Chabib Farmasi Sistem Penghantaran Obat Transdermal Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
8 Mukhsin Achmad Studi Islam/ Ilmu Agama Islam Program Magister Islam and State: Theorizing Fatwa, Public Policy, and Violence Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
9 Rakhmawati Studi Islam/Ekonomi Islam Analisis Ekonometrika dengan Software R Buku Ajar Tipe B Diterima dengan Perbaikan
10 Shubhi Mahmashony Harimurti Farmasi Hikmah Pelarangan Konsumsi Haram Buku Islam dalam Disiplin Ilmu Diterima dengan Perbaikan
11 Sri Haningsih Studi Islam/Pendidikan Agama Islam BUKU AJAR PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN UNTUK PROGRAM SARJANA (S1) Buku Ajar Tipe A Diterima dengan Perbaikan
12 Tito Yuwono Teknik Elektro/Teknik Elektro Kompatibitas Elektromagnetik: Dasar, Standar, dan Teknik Pengukuran Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
13 Yulirohyami Kimia/DIII Analisis Kimia Kitchen Chemistry: Rahasia di Balik Sajian Dapur yang Menggugah Selera Buku Islam dalam Disiplin Ilmu Diterima dengan Perbaikan

** Peninjauan ulang terbuka untuk dilakukan jika ditemukan kekeliruan. 

Daftar usulan naskah buku yang tidak dimuat dalam tabel penerima hibah adalah naskah yang memerlukan perbaikan mayor. Catatan atas naskah akan dikirimkan melalui email (UII), diharapkan penulis dapat memperbaiki naskah berdasarkan catatan yang diberikan dan dapat mengajukan kembali pada program Hibah Penulisan Buku periode berikutnya.

…………………………………………………………………………………………………………………………….

Setiap pengusul yang namanya tercantum dalam tabel penerima hibah diberikan waktu untuk memperbaiki naskah sesuai hasil evaluasi (catatan) reviewer, dan wajib mengumpulkan hasil revisi naskah melalui Formulir Pengumpulan Revisi sesuai tenggat waktu yang ditentukan. 

Hasil evaluasi (catatan) dari reviewer akan disampaikan terpisah melalui email ke masing-masing pengusul. Catatan perubahan/revisi yang dilakukan dapat dituliskan dalam template catatan revisi yang telah disediakan. Template dapat diunduh di sini.

…………………………………………………………………………………………………………………………….

Informasi penandatanganan surat perjanjian dan penerbitan naskah buku akan disampaikan melalui kontak personal masing-masing penerima hibah.

Diberitahukan kepada seluruh dosen di lingkungan Universitas Islam Indonesia bahwa pengajuan dukungan pembiayaan karya ilmiah dan HaKI periode tahun 2024 telah dibuka. Dasar aturan yang digunakan adalah PR No 4 Tahun 2023. Selain itu, Poin-poin perubahan aturan dari peraturan lama (PR No. 6 Tahun 2021) dapat diakses di tautan berikut: klik disini (gunakan email UII). Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi halaman berikut: klik.

Catatan:

  1. Pengusul yang mengajukan dukungan pembiayaan karya ilmiah  untuk pemenuhan syarat khusus Lektor Kepala dan Guru Besar wajib melampirkan bukti korespondensi dan surat pernyataan. Kedua file tersebut digabungkan (merge) dengan file naskah publikasi dalam 1 (satu) file pdf. Adapun format surat dapat di unduh pada tautan berikut: klik disini (gunakan email UII).
  2. Khusus HaKI, pemrosesan akan membutuhkan waktu lebih lama dikarenakan sedang dilakukan peninjauan ulang terkait kriteria dan besaran pembiayaan.