Peraturan dan Informasi Teknis Penggunaan Sistem Remunerasi
Diperbarui 5 Juni 2023
Mulai Tahun 2023, pemberian insentif karya bagi Dosen di Lingkungan UII, dilakukan melalui Sistem Remunerasi. Pedoman dan ketentuan rinci Sistem Remunerasi bisa dilihat pada Peraturan Rektor No. 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Remunerasi Kinerja Dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia. Peraturan Rektor tersebut berfungsi sebagai acuan teknis pelaksanaan remunerasi.
- Unduh Peraturan Rektor No. 5 Tahun 2023 (perlu login dengan email UII)
- Gambaran Umum & FAQ Sistem Remunerasi (perlu login dengan email UII)
- Manual Book Penggunaan UIIRemunerasi (perlu login dengan email UII)
- Manual Book Validasi Usulan-Ketua Jurusan (perlu login dengan email UII)
- Rekaman Sosialisasi UIIRemunerasi (perlu login dengan email UII)
- Manual Book Pengajuan Sitasi di Remunerasi (perlu login dengan email UII)
- Catatan Perubahan PR No. 05 Tahun 2023 vs PR No. 05 Tahun 2022 (perlu login dengan email UII)
Trackbacks & Pingbacks
[…] pembiayaan di DPA dilakukan melalui SIM-DPA, dan pengusulan insentif dilakukan melalui sistem Remunerasi. Alur & mekanisme pengusulan bantuan pembiayaan tetap mengacu pada mekanisme pengajuan selama […]
Comments are closed.