Berdasarkan hasil desk evaluasi dan nego costing yang telah dilaksanakan tertanggal 09 Maret 2020, berikut diinformasikan daftar Prodi Penerima Hibah PHKPS-IP Tahun 2021.

Program Studi Fakultas Catatan Aktivitas Tidak Disetujui Nilai Kontrak
Teknik Mesin Teknologi Industri A.2.2 (Diikutkan ke skeman Hibah Pengajaran);

B.3.1, B.3.2, B.3.3 (Rangkaian aktivitas tahun ini akan telah tersedia di level Universitas, di bawah kendali WR 1. Bisa langsung ikut di skema yang telah diadakan Universitas);

B.4.1, B.4.2, B.4.3 (Bisa ikut skema pelatihan regular dari BSI atau aktivitas bisa diselenggarakan secara batch oleh Fakultas untuk semua tendik di bawah Fakultas)

183.180.000
Farmasi MIPA B.2.1, B.2.2 (Aktivitas pengadaan/penyempurnaan perlengkapan bisa ditopang melalui pembiayaan dari prodi);

C.1.1 (Disetujui, luaran dispesifikasi lebih rinci dan definitif menjadi semisal peningkatan cacah penelitian/publikasi kolaboratif, pembinaan/coaching publikasi dosen internal, dll. Profesor terundang tidak sekedar datang memberikan kuliah tamu);

C.1.2 (Bisa dibiayai Prodi dengan format acara yang lebih definitif);

C.3.1, C.3.2, C.3.3 (Kemungkinan masih masa pandemi. Kemungkinan untuk menjaring mahasiswa dari luar relatif kecil. Jika dilaksanakan, pembiayaan bisa dari Prodi)

169.947.000
Statistiska MIPA A.1.2 (Bisa ditopang dan saling substitutive dengan aktivitas C.2.2);

B.2.1 (Fasilitasi pembiayaan bisa dari Prodi. Relevansi dengan standar akreditasi yang dituju kurang sounding)

 

154.995.000
Hukum (Kluster) Hukum Aktivitas A.1, A.2, dan A.3 bisa digabung jadi 1 aktivitas “Sosialisasi Standar, Persiapan, dan Pratik Baik FIBAA ke Stakeholders”. Di dalamnya termasuk pembuatan atribut (jika diperlukan). Perlu penyesuaian struktur anggaran;

Aktivitas B.1 dan B.2 bisa digabung jadi 1 aktivitas “Asistensi dan Simulasi FIBAA kepada stakeholders”. Di dalamnya termasuk pendampingan. Perlu penyesuian struktur anggaran.

Biaya maksimal untuk Workshop/pelatihan/lokakarya maksimal 25 juta per kegiatan (sesuai panduan). Biaya lain (jika ada) bisa ditopang dari anggaran Prodi.

100.000.000**

**Rancangan Anggaran Biaya (RAB) perlu disesuaikan strukturnya mengikuti catatan reviewer atas aktivitas (lihat Tabel). RAB dibuat tidak melebihi Rp.100.000.000 dan harus disusun menggunakan template yang telah disediakan DPA (bisa diunduh di sini).

Prodi Penerima Hibah diharuskan merevisi proposal dan anggaran, serta melengkapi ToR kegiatan sesuai dengan masukan dari reviewer. File hasil revisi dikirimkan kembali ke DPA secara online melalui tautan berikut, selambat-lambatnya 24 Maret 2021:

Proses penandatanganan kontrak akan diinformasikan kemudian.

Setelah melalui proses seleksi administrasi dan presentasi, maka diputuskan 13 (tiga belas) orang penerima Hibah Pengembangan Pembelajaran untuk periode Semester Genap Tahun 2020/2021 seperti tercantum dalam tabel berikut ini.

No Nama Pengusul Skema
1 Alif Lukmanul Hakim  Skema 4 Hibah Penugasan MKWU
2 Almira Budiyanto  Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
3 Anandayu Suri Ardini  Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok
4 Andriyastuti Suratman  Skema 2 Hibah Penyelenggaraan Perkuliahan Daring Bersama
5 Awaluddin Nurmiyanto  Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
6 Banatul Murtafi’ah  Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok
7 Cholila Tamzysi  Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok
8 Hadza Min Fadhli Robby  Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
9 Hasbi Nur Prasetyo Wisudawan  Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok
10 Hijrah Purnama Putra  Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok
11 Puji Kurniawati  Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
12 Ridwan  Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok
13 Tuti Purwaningsih  Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring

 

Pada hari Senin, 22 Februari 2021 jam 15.45 akan diselenggarakan pengarahan bagi penerima Hibah Pengembangan Pembelajaran melalui Zoom dengan tautan yang akan diinformasikan kemudian.

Selanjutnya para penerima hibah diwajibkan melakukan perbaikan proposal berdasarkan umpan balik dari reviewer yang akan dikirimkan ke email masing-masing. Hasil perbaikan proposal dikumpulkan melalui formulir pada tautan berikut  paling lambat Jumat, 26 Februari 2021 jam 16.00.

Melanjutkan program yang telah dimulai sejak tahun 2011, Direktorat Pengembangan Akademik (DPA-UII) kembali membuka penerimaan proposal Program Hibah Kompetisi Program Studi Tahun 2021. Adapun skema yang tersedia untuk tahun 2021 ini adalah sebagai berikut.

  1. Program Hibah Kompetisi Program Studi Internasionalisasi Program (PHKPS-IP) yang memfasilitasi prodi untuk melakukan pengembangan program/aktivitas dengan sasaran kinerja berupa capaian akreditasi internasional atau terimplementasikannya praktik-praktik terstandar dari lembaga akreditasi yang diakui Kemendikbud sesuai dengan Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.
  2. Program Hibah Kompetisi Prioritas Pengembangan Program Studi (PHK Prioritas) yang memfasilitasi prodi untuk melakukan pengembangan program/aktivitas dengan sasaran kinerja berupa capaian sasaran yang ditetapkan dalam Rencana Strategis dan Sasaran Mutu UII, khususnya yang berkaitan dengan implementasi Kebijakan Kampus Merdeka.

Read more

 

 

Berikut disampaikan informasi tentang penerimaan Proposal Hibah Pengembangan Pembelajaran untuk semester genap tahun 2020/2021.

Pada periode kali ini ditawarkan 3 skema hibah dengan pagu biaya maksimal masing-masing Rp 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Adapun ketiga skema tersebut adalah

  • Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok : memfasilitasi transfer pengalaman dan keterampilan pengembangan pembelajaran dari mentor ke pengusul dalam mengembangkan mata kuliah yang memanfaatkan metode pembelajaran studi kasus atau pembelajaran berbasis proyek kelompok.
  • Skema 2 Hibah Penyelenggaraan Perkuliahan Daring Bersama: memfasilitasi penyelenggaraan mata kuliah daring yang diikuti peserta multiprodi.
  • Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring: memfasilitasi penyiapan/pengembangan/pengadaan aplikasi belajar khusus/spesifik berupa perangkat laboratorium jarak jauh, aplikasi praktik virtual, atau aplikasi simulasi sebagai pengganti aktivitas praktik/praktikum yang dalam kondisi normal dilakukan secara tatap muka di laboratorium.

Informasi terkait pengusulan proposal adalah sebagai berikut :

  • Panduan dan template proposal dapat diunduh melalui tautan berikut.
  • Batas pengumpulan untuk proposal selambat-lambatnya Senin 1 Februari 2021 jam 14.00 dalam bentuk softcopy dengan mengunggah (upload) file proposal yang telah lengkap tanda tangan pengesahannya dalam format doc/docx/pdf dan file usulan anggaran dalam format xls/xlsx melalui tautan berikut.

Update 18/01/2021

Rekaman Sosialisasi Program Hibah Pengembangan Pembelajaran yang telah dilaksanakan hari Senin, 18 Januari 2021 dapat diakses melalui tautan Panopto berikut  (perlu login menggunakan akun UII).

 

Berdasarkan seleksi atas proposal usulan maka diputuskan 5 (lima) orang penerima Hibah Pendampingan Pengembangan Konten Daring sebagai berikut:

  1. Arum Handini Primandari
  2. Kurniawan Dwi Saputra
  3. Aqida Shohiha
  4. Moh. Mizan Habibi
  5. Mujiati Dwi Kartikasari

Kami akan mengirimkan catatan dari reviewer untuk dapat digunakan sebagai bahan perbaikan proposal. Proposal yang telah diperbaiki dikirimkan ke formulir ini paling lambat 30 September 2020.

Tahapan pelaksanaan hibah

Pekan terakhir September : penandatanganan kontrak

Pekan ketiga November : diseminasi di program studi

Pekan keempat Desember : pengumpulan laporan akhir

Kami informasikan bagi Bapak/Ibu Dosen di lingkungan Universitas Islam Indonesia bahwa Direktorat Pengembangan Akademik kembali membuka penerimaan Proposal Hibah Pengembangan Pembelajaran, kali ini adalah skema 5 yaitu Hibah Pendampingan Pengembangan Konten Daring, dengan pagu anggaran maksimal Rp. 18.000.000 (Delapan Belas Juta). Melalui skema ini pengusul difasilitasi untuk membantu dosen-dosen yang perlu didampingi dalam pengembangan konten daring untuk menyiapkan bahan belajar pada mata kuliah yang dilaksanakan pada semester ganjil tahun 2020/2021.

 

Informasi terkait pengusulan proposal adalah sebagai berikut:

 

Berdasarkan seleksi administrasi dan presentasi yang telah dilakukan maka diumumkan penerima Hibah Pengembangan Pembelajaran Semester Ganjil Tahun 2020/2021 adalah sebagaimana terdaftar di tabel berikut:

No Nama Skema
1 Ahmad Zubaidi Skema 1 Hibah Mentoring Pembelajaran Daring
2 Anisah Budiwati Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
3 ANNISAA MIRANTY NURENDRA Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
4 Arde Toga Nugraha Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
5 Ardi Nugroho Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
6 Asih Triastuti Skema 1 Hibah Mentoring Pembelajaran Daring
7 Fadilla Noor Rahma Skema 1 Hibah Mentoring Pembelajaran Daring
8 Febrianti Nurul Hidayah Skema 1 Hibah Mentoring Pembelajaran Daring
9 Firdaus Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
10 Imam Sahroni Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
11 Martini Dwi Pusparini Skema 1 Hibah Mentoring Pembelajaran Daring
12 Mutiara Herawati Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
13 Sista Werdyani Skema 1 Hibah Mentoring Pembelajaran Daring
14 Rheyza Virgiawan Skema 4 Hibah Penugasan Pengembangan MKWU
15 Sofwan Hadikusuma Skema 4 Hibah Penugasan Pengembangan MKWU
16 Dzulkifli Hadi Imawan Skema 4 Hibah Penugasan Pengembangan MKWU

 

Berikutnya tahapannya adalah sebagai berikut:

  1. Catatan dari reviewer akan dikirimkan ke email penerima
  2. Silakan perbaiki proposal sesuai catatan reviewer
  3. Proposal yang telah direvisi dikirimkan ke tautan berikut paling lambat tanggal 27 Agustus 2020
  4. Penandatanganan kontrak akan dilaksanakan pada pekan pertama September 2020