Potensi Peralihan Anggaran Hibah PHKPS-IP/PHK Prioritas Tahun 2020

Menindaklanjuti himbauan akan mekanisme kerja selama Pandemi Covid-19, maka untuk mengantisipasi adanya potensi tidak bisa diselenggarakannya beberapa aktivitas/kegiatan sebagaimana yang telah direncanakan pada proposal Hibah PHKPS-IP/PHK Prioritas, dengan ini kami menginformasikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Untuk aktivitas-aktivitas yang pelaksanaannya terpaksa harus menyesuaikan dengan mekanisme daring, maka dimungkinkan adanya perubahan atau peralihan pengalokasian anggaran intra-aktivitas. Perubahan atau peralihan dimaksud harus tetap mengacu kepada upaya efisiensi dan efektifitas pencapaian indikator kinerja yang telah dijanjikan.
    2. Perubahan atau peralihan anggaran antar aktivitas dalam satu Program dimungkinkan dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas pencapaian indikator kinerja yang telah dijanjikan.
    3. Permohonan perubahan atau peralihan sebagaimana dimaksud harus atas persetujuan DPA. Permohonan dapat dilakukan dengan mengisi Formulir Berikut, dan persetujuan akan dikonfirmasi via email ke Koordinator Program dan Ketua Jurusan.
    4. Draft perubahan anggaran, yang sesuai template, harus disubmit ketika mengisi formulir. Download template perubahan anggaran di sini

Catatan penting:

Saat pengisian formulir telah selesai dilakukan, Koordinator Program dan Ketua Jurusan akan menerima email secara berjenjang yang berisi permohonan untuk menyetujui isian formulir. Baik Koordinator Program maupun Ketua Jurusan harus meng-click approve sebagai bukti persetujuan atas usulan perubahan.

1 reply

Trackbacks & Pingbacks

  1. […] Peralihan anggaran ke komponen lain dimungkinkan setelah mendapatkan persetujuan dari DPA. Mekanisme pengajuan perubahan anggaran dapat dilihat secara rinci di sini […]

Comments are closed.