,

Peraturan Rektor terbaru mengenai Dukungan Pembiayaan Karya Ilmiah dan HaKI 2026

Diberitahukan kepada seluruh dosen Universitas Islam Indonesia bahwa telah terbit Peraturan Rektor Universitas Islam Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Dukungan Pembiayaan Karya Ilmiah dan Hak atas Kekayaan Intelektual Dosen.

Peraturan Rektor ini ditetapkan sebagai bentuk dukungan universitas dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas karya ilmiah serta pengajuan HaKI dosen secara berkelanjutan.

Sehubungan dengan terbitnya peraturan tersebut, maka Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2023 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Kami mengimbau seluruh dosen untuk menyesuaikan pengajuan dukungan pembiayaan karya ilmiah dan HaKI dengan ketentuan yang berlaku pada Peraturan Rektor terbaru ini.

Dokumen lengkap Peraturan Rektor dapat diunduh pada tautan berikut: (akses menggunakan email UII)
[tautan dokumen PR No. 2 Tahun 2026]

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Direktorat Pengembangan Akademik
Universitas Islam Indonesia