,

Pembukaan Pengajuan Remunerasi Periode 2 Tahun 2025

Berikut disampaikan informasi pembukaan Remunerasi Periode 2 Tahun 2025:

  1. Remunerasi Periode 2 Tahun 2025 akan dibuka mulai tanggal 15 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB sampai tanggal 29 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB.
  2. Pelaksanaan teknis pengajuan remunerasi mengacu kepada Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2025 dan Peraturan Rektor No. 24 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Remunerasi Kinerja Dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia. Informasi perubahan tersebut dapat diakses pada tautan berikut: https://dpa.uii.ac.id/perubahan-atas-peraturan-rektor-no-6-tahun-2025-tentang-pedoman-remunerasi-kinerja-dosen-di-uii/
  3. Karya/capaian yang dapat diajukan adalah karya/capaian yang dihasilkan/diraih selama tahun 2024 (yang belum diajukan di remunerasi periode 1 dan 2 tahun 2024) dan selama tahun 2025 (yang belum diajukan di remunerasi periode 1 tahun 2025). 
  4. Batas akhir waktu pengembalian perbaikan adalah satu tahun setelah karya/capaian dihasilkan. Remunerasi Periode 2 tahun 2025 ini adalah kesempatan terakhir untuk pengembalian atas perbaikan karya yang dihasilkan pada tahun 2024.
  5. Informasi lengkap berkaitan teknis pengajuan remunerasi bisa diakses melalui tautan berikut: https://dpa.uii.ac.id/remunerasi-kinerja-dosen/ 

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Ibu/Bapak kami mengucapkan terima kasih.