Merespon perkembangan terkini dari anjuran Work from Home (WfH) akibat Covid-19, kami informasikan bahwa Pengusulan pembiayaan dan Insentif Karya Ilmiah Tahun 2020 tetap dibuka dan dilakukan dengan mekanisme sebagaimana alur pada gambar berikut:
klik di sini untuk memperbesar gambar
Catatan Penting:
- Dosen tetap mengisi formulir yang telah disediakan sebagaimana biasa (tautan formulir dapat diakses di sini). Untuk pengajuan/pengisian formulir yang dilakukan semasa WfH-UII yang berkas fisiknya belum disampaikan ke DPA, Dosen wajib melakukan pengisian ulang formulir melalui tautan di atas.
- Dosen pengusul harap memperhatikan proses/mekanisme pengajuan selama WfH sebagaimana dalam gambar
- Sebelum mengisi formulir persiapkan juga alamat email Ketua Jurusan dan Dekan yang valid, karena mekanisme pengusulan yang digunakan berbasis email.
- Persetujuan oleh Dosen, Ketua Jurusan, dan Dekan dilakukan via online (email). Karena itu, Dosen pengusul diharapkan memonitor/mengawal proses persetujuan sampai Dekan, agar proses pengusulan bisa settled lebih cepat.
- Status usulan selama WfH dapat dicheck secara real-time (update tiap 5 menit) lewat menu utama “PERIKSA STATUS PENGAJUAN”
Diinformasikan bagi dosen di lingkungan Universitas Islam Indonesia bahwa Direktorat Pengembangan Akademik Universitas Islam Indonesia (DPA-UII) kembali membuka penerimaan pengajuan usulan Insentif “UII Menulis Tahun 2020”. Pada periode ini terdapat 3 skema yang ditawarkan, yaitu
- Buku Ajar,
- Buku Islam dalam Disiplin Ilmu, dan
- Buku Referensi/monograf.
Tanggal Penting
Batas pengumpulan usulan : 26 Juni 2020 pukul 13:00 WIB.
Pengumuman penerima insentif: Pekan keempat Juli 2020
Pengumpulan revisi manuskrip: 21 Agustus 2020
Estimasi waktu penerbitan buku pada bulan November 2020
Informasi Lanjutan
Syarat dan ketentuan, template penulisan, dan mekanisme pengumpulan dapat diakses melalui tautan berikut.
Tautan Pengumpulan Manuscript
Kumpulkan berkas pengajuan dengan mengisi formulir melalui tautan berikut:
Merespon Surat Edaran Rektor UII No. 1080/Rek/10/SP/III/2020 tentang Perpanjangan Pembelajaran Daring dan Peniadaan Layanan Tatap Muka untuk Mitigasi Penyebaran Covid-2019 maka kami informasikan mulai 24 Maret 2020 layanan tatap muka di kantor DPA ditutup sementara hingga 15 April 2020. Perubahan kembali jam layanan (jika ada) akan diinformasikan kemudian.
Berdasarkan hasil desk evaluasi dan nego costing yang telah dilaksanakan tertanggal 17-18 Maret 2020, berikut diinformasikan daftar Prodi Penerima Hibah PHKPS-Prioritas Tahun 2020.
Program studi | Fakultas | Nilai Kontrak |
D3 Analisis Kimia | Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam | 61.310.000 |
S1 Kimia | Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam | 88.610.000 |
S1 Pendidikan Kimia | Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam | 68.170.000 |
Manajemen | Bisnis dan Ekonomi | 95.440.000 |
Magister Kimia | Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam | 90.310.000 |
Statistika | Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam | 49.875.000 |
Teknik Lingkungan | Teknik Sipil dan Perencanaan | 81.390.000 |
Prodi Penerima Hibah diharuskan merevisi proposal dan anggaran, serta melengkapi ToR kegiatan sesuai dengan masukan dari reviewer. File hasil revisi dikirimkan kembali ke DPA secara online melalui tautan berikut, selambat-lambatnya 27 Maret 2020:
Proses penandatanganan kontrak akan diinformasikan kemudian.
Berdasarkan hasil desk evaluation pada tanggal 3 Maret 2019, berikut ini disampaikan daftar prodi pemenang Hibah PHKPS-IP Tahun 2020. Proses nego costing untuk Prodi yang dinyatakan lolos akan diselenggarakan Selasa, 10 Maret 2019 dimulai Jam 13:00. Prodi diwajbkan melengkapi RIP/TOR untuk masing-masing aktivitas guna menjadi acuan pada saat proses nego costing.
Nama Program Studi | Jumlah Aktivitas Disetujui | Aktivitas Tidak Disetujui |
Ekonomi Islam | 10 | 1 (A3) |
Pendidikan Agama Islam | 10 | 1 (D1) |
Catatan perbaikan dari reviewer untuk masing-masing aktivitas yang disetujui harus dikejawantahkan ke dalam proposal. Catatan review dari reviewer dikirim ke Pic Hibah melalui email, dan Proposal Perbaikan Pasca Nego Costing harus sudah dikumpulkan kembali ke DPA selambat-lambtanya Tanggal 25 Maret 2020, baik via online maupun offline.
Dalam rangka upaya pengembangan pembelajaran daring di lingkungan Universitas Islam Indonesia dengan mendorong partisipasi dosen untuk mengikuti dan mengalami aktivitas pembelajaran sebagai peserta kelas daring penuh (full online course), Direktorat Pengembangan Akademik UII (DPA-UII) kembali membuka penerimaan Proposal Insentif Partisipasi Pembelajaran Daring Periode Maret 2020.
Melalui program ini dosen dapat memperoleh insentif total maksimal Rp. 3.000.000 untuk sertifikat pemenuhan aktivitas pembelajaran/sertifikat kompetensi pada kursus daring (online course) yang disediakan oleh salah satu penyedia layanan MOOC’S seperti Coursera, Future Learn, Udemy, edX, Open Learning, IndonesiaX, Skill Academy atau penyedia layanan MOOC’S lain yang kredibel. Proposal dikirimkan hanya dalam bentuk softcopy melalui formulir berikut dengan batas pengumpulan proposal Senin 9 Maret 2020 pukul 14.00. Informasi selengkapnya beserta template proposal dapat diakses melalui tautan berikut.
Setelah melalui rangkaian tahapan seleksi maka diputuskan proposal Hibah Pengembangan Pembelajaran yang dinyatakan diterima untuk dapat dibiayai pada periode semester 2 tahun 2019/2020 adalah sebagai berikut.
Ketua Tim |
Mata Kuliah/Program Studi |
Judul Proposal |
Skema |
Arum Handini Primandari |
Statistika/Ekonomi Islam |
Meningkatkan Partisipasi Peserta Didik Menggunakan Teori Outcome Based Education dan Strategi Blended Learning |
Hibah Pengajaran Reguler |
Maulidyati Aisyah |
Analisis dan Desain Sistem/Akuntansi |
Penggunaan Permainan Peran (Role Playing) dalam Praktik Tugas Kelompok Mata Kuliah Analisis dan Desain Sistem |
Hibah Pengajaran Reguler |
Mir’atun Nur Arifah |
Media dan Sumber Belajar/Pendidikan Agama Islam |
Adaptasi Metode “Design Thinking” dalam Pembelajaran Kolaboratif pada Mata Kuliah Media dan Sumber Belajar PAI |
Hibah Pengajaran Reguler |
Sri Kusumadewi |
Sistem Cerdas dan Pendukung Keputusan/Informatika |
Memahami Sistem Cerdas dan Pendukung Keputusan Menggunakan Model “Problem Based Learning” dengan Pendekatan Prosedur Pengambilan Keputusan |
Hibah Pengajaran Reguler |
Seluruh penerima hibah diwajibkan untuk memperbaiki proposal sesuai dengan catatan yang telah diberikan oleh reviewer dan menandatangani kontrak dalam jadwal yang ditetapkan sebagai berikut :
- Staff DPA akan mengirimkan catatan dari reviewer melalui email.
- Penumpulan satu eksemplar laporan tercetak (cover mika biru) serta mengumpulkan softcopy (proposal, RPS, Lembar Penugasan/Rubrik) melalui tautan berikut (perlu login menggunakan akun UII) selambat-lambatnya hari Jumat, 21 Februari 2020 pukul 14.00
- Penandatanganan kontrak pada pekan ketiga Februari 2020.
Terima kasih kepada seluruh pengirim proposal atas partisipasinya.
Diinformasikan bahwa pengajuan bantuan dukungan pembiayaan dan insentif karya ilmiah untuk tahun 2020 di DPA telah dibuka. Sama seperti tahun sebelumnya, ada dua skema utama yang dapat diusulkan, meliputi:
Dukungan Pembiayaan Karya Ilmiah
Meliputi bantuan pembiayaan proofreading/copyediting naskah untuk jurnal atau prosiding internasional, bantuan pembiayaan penerbitan naskah dalam jurnal atau prosiding konferensi bereputasi, dan bantuan hibah perjalanan konferensi internasional (HPKI);
Meliputi insentif untuk publikasi artikel di jurnal internasional, insentif untuk publikasi artikel di prosiding internasional, insentif penerbitan buku nasional dan internasional, insentif perolehan paten, insentif reviewer jurnal internasional bereputasi, dan insentif artikel tersitasi internasional.
Uraian rinci untuk masing-masing skema di atas dapat ditelusuri langsung dari tautan yang tersedia untuk masing-masing skema.
CATATAN PENTING:
Ada beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan Rektor terbaru terkait dengan beberapa skema. Ketentuan-ketentuan perubahan telah termuat pada tautan atau sub-tautan halaman masing-masing skema. Ketentuan rinci mengenai aturan dan mekanisme pemberian dukungan pembiayaan terbaru juga bisa dicermati di Peraturan Rektor No.2 Tahun 2020 tentang Dukungan Pembiayaan dan Insentif Karya Ilmiah bagi Dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia.