Remunerasi Kinerja Dosen
Pembukaan Pengajuan Remunerasi Periode 1 Tahun 2025
[update 28 Mei 2025]
Dengan ini diinformasikan bahwa pengajuan Remunerasi Periode 1 Tahun 2025 akan dibuka pada tanggal 2-16 Juni 2025. Pelaksanaan teknis pengajuan remunerasi mengacu kepada Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Remunerasi Kinerja Dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Direkomendasikan untuk menggunakan browser Google Chrome selama pengajuan untuk menghindari kendala teknis.
- Modul UIIPortofolio dapat diakses menggunakan jaringan internet UII. Untuk akses dari lokasi di luar UII, UIIPortofolio hanya dapat dilakukan melalui koneksi VPN.
- Pemberitahuan atas pengusulan yang dikembalikan untuk perbaikan dikirimkan melalui fitur notifikasi (gambar lonceng di sisi kanan atas) pada UII-Gateway (harap cek mandiri berkala oleh pengusul).
- Template surat pernyataan yang diperlukan untuk pengajuan remunerasi (khusus karya/capaian yang memerlukan) dapat diunduh pada tautan http://uii.id/SuratPenyataanRemunerasi (gunakan email UII).
- Pertanyaan terkait remunerasi mohon disampaikan melalui form http://uii.id/KendalaRemunerasi-1-2025 dan dilayani di hari dan jam kerja yaitu Senin-Jumat pada jam 08.00-16.00 (jam 12.00-13.00 istirahat). Pengusul dapat melihat kemajuan proses penanganan kendala pada tautan http://uii.id/SolusiRemunerasi-1-2025 (harap cek mandiri berkala oleh pengusul).
- Terkait dengan pengajuan remunerasi di periode sebelumnya yang dikembalikan untuk perbaikan, berikut ketentuan batas waktu pengembalian perbaikan untuk ajuan tersebut:
- apabila karya/capaian dihasilkan di tahun 2023, maka otomatis tidak bisa diperbaiki (ditolak)
- apabila karya/capaian dihasilkan di tahun 2024, maka pengusulan/ perbaikan dikirimkan paling lambat pada remunerasi periode 2 tahun 2025.
- Untuk pelaksanaan remunerasi tahun 2024 dan berikutnya, batas akhir waktu pengembalian perbaikan adalah satu tahun setelah karya/capaian dihasilkan. Contoh: karya yang dihasilkan pada tahun 2024, maka pengembalian atas perbaikan pengajuan tersebut paling lambat adalah tahun 2025 periode 2.
- Adapun timeline pelaksanaan Remunerasi Periode 1 tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Tanggal | Agenda |
2-16 Juni 2025 | Pengajuan Remunerasi Periode 1 Tahun 2025 dibuka |
30 Juni 2025 | Batas akhir pengembalian perbaikan ke admin (khusus pengembalian perbaikan dari admin) |
7 Juli 2025 | Batas akhir pengembalian perbaikan ke admin (khusus pengembalian perbaikan dari reviewer 1) |
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas Ibu/Bapak kami mengucapkan terima kasih.
Hubungi
Direktorat Pengembangan Akademik UII
Informasi terkait layanan Direktorat Pengembangan Akademik Universitas Islam Indonesia silakan menghubungi dengan alamat sebagai berikut:
Telepon: (0274) 898444 ext: 1311
Surel: [email protected]
Lampiran
- Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2025
- Format surat pernyataan untuk persyaratan beberapa karya/capaian
- Panduan Input Data di UIIPortofolio: uii.id/input-data-portofolio
- Panduan Pengajuan dan Pembatalan UIIRemunerasi: uii.id/pengajuan-dan-batal-remun
- Panduan Perbaikan data UIIRemunerasi: uii.id/perbaikan-data-remun
- Panduan Penggunaan VPN
Informasi: (Informasi akses tautan menggunakan email UII).
Informasi & Pengumuman
Tetap terhubung dengan informasi dan pengumuman terbaru tentang berbagai aktivitas di Direktorat Pengembangan Akademik Kampus Universitas Islam Indonesia