Remunerasi Kinerja Dosen

Pengajuan UIIRemunerasi Periode 2 Tahun 2025

[update 13 Oktober 2025]

Dengan ini diinformasikan bahwa pengajuan Remunerasi Periode 2 Tahun 2025 akan dibuka pada tanggal 15-29 Oktober 2025. Pelaksanaan teknis pengajuan remunerasi mengacu kepada Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2025 dan Peraturan Rektor No. 24 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Remunerasi Kinerja Dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan: 

  1. Direkomendasikan untuk menggunakan browser Google Chrome selama pengajuan untuk menghindari kendala teknis.
  2. Pemberitahuan atas pengusulan yang dikembalikan untuk perbaikan dikirimkan melalui fitur notifikasi (gambar lonceng di sisi kanan atas) pada UII-Gateway (harap cek mandiri berkala oleh pengusul).
  3. Template surat pernyataan yang diperlukan untuk pengajuan remunerasi (khusus karya/capaian yang memerlukan) dapat diunduh pada tautan http://uii.id/SuratPenyataanRemunerasi (gunakan email UII).
  4. Pertanyaan terkait remunerasi mohon disampaikan melalui form  uii.id/kendala-remun-2025-2 dan dilayani di hari dan jam kerja yaitu Senin-Jumat pada jam 08.00-16.00 (jam 12.00-13.00 istirahat). Pengusul dapat melihat kemajuan proses penanganan kendala pada tautan uii.id/solusi-remun-2025-2 (harap cek mandiri berkala oleh pengusul).
  5. Karya/capaian yang dapat diajukan adalah karya/capaian yang dihasilkan/diraih selama tahun 2024 (yang belum diajukan di remunerasi periode 1 dan 2 tahun 2024) dan selama tahun 2025 (yang belum diajukan di remunerasi periode 1). 
  6. Batas akhir waktu pengembalian perbaikan adalah satu tahun setelah karya/capaian dihasilkan. Remunerasi Periode 2 tahun 2025 ini adalah kesempatan terakhir untuk pengembalian atas perbaikan karya yang dihasilkan pada tahun 2024.
  7. Adapun timeline pelaksanaan Remunerasi Periode 2 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Tanggal Agenda
15 – 29 Oktober 2025 Pengajuan Remunerasi Periode 2 Tahun 2025 dibuka
8 November 2025 Batas akhir pengembalian perbaikan ke admin (khusus pengembalian perbaikan dari admin)
15 November 2025 Batas akhir pengembalian perbaikan ke reviewer 1 (khusus pengembalian perbaikan dari reviewer 1)

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas Ibu/Bapak kami mengucapkan terima kasih.

Hubungi
Direktorat Pengembangan Akademik UII

Informasi terkait layanan Direktorat Pengembangan Akademik Universitas Islam Indonesia silakan menghubungi dengan alamat sebagai berikut:

Telepon: (0274) 898444 ext: 1311
Surel: [email protected]

Lampiran

Informasi: (Informasi akses tautan menggunakan email UII).

Informasi & Pengumuman

Tetap terhubung dengan informasi dan pengumuman terbaru tentang berbagai aktivitas di Direktorat Pengembangan Akademik Kampus Universitas Islam Indonesia

Direktorat Pengembangan Akademik
Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Office : (0274) 898444 ext: 1311
Email : [email protected]

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2021.