Penerima Hibah PHKPS-IP Tahun 2021

Berdasarkan hasil desk evaluasi dan nego costing yang telah dilaksanakan tertanggal 09 Maret 2020, berikut diinformasikan daftar Prodi Penerima Hibah PHKPS-IP Tahun 2021.

Program Studi Fakultas Catatan Aktivitas Tidak Disetujui Nilai Kontrak
Teknik Mesin Teknologi Industri A.2.2 (Diikutkan ke skeman Hibah Pengajaran);

B.3.1, B.3.2, B.3.3 (Rangkaian aktivitas tahun ini akan telah tersedia di level Universitas, di bawah kendali WR 1. Bisa langsung ikut di skema yang telah diadakan Universitas);

B.4.1, B.4.2, B.4.3 (Bisa ikut skema pelatihan regular dari BSI atau aktivitas bisa diselenggarakan secara batch oleh Fakultas untuk semua tendik di bawah Fakultas)

183.180.000
Farmasi MIPA B.2.1, B.2.2 (Aktivitas pengadaan/penyempurnaan perlengkapan bisa ditopang melalui pembiayaan dari prodi);

C.1.1 (Disetujui, luaran dispesifikasi lebih rinci dan definitif menjadi semisal peningkatan cacah penelitian/publikasi kolaboratif, pembinaan/coaching publikasi dosen internal, dll. Profesor terundang tidak sekedar datang memberikan kuliah tamu);

C.1.2 (Bisa dibiayai Prodi dengan format acara yang lebih definitif);

C.3.1, C.3.2, C.3.3 (Kemungkinan masih masa pandemi. Kemungkinan untuk menjaring mahasiswa dari luar relatif kecil. Jika dilaksanakan, pembiayaan bisa dari Prodi)

169.947.000
Statistiska MIPA A.1.2 (Bisa ditopang dan saling substitutive dengan aktivitas C.2.2);

B.2.1 (Fasilitasi pembiayaan bisa dari Prodi. Relevansi dengan standar akreditasi yang dituju kurang sounding)

 

154.995.000
Hukum (Kluster) Hukum Aktivitas A.1, A.2, dan A.3 bisa digabung jadi 1 aktivitas “Sosialisasi Standar, Persiapan, dan Pratik Baik FIBAA ke Stakeholders”. Di dalamnya termasuk pembuatan atribut (jika diperlukan). Perlu penyesuaian struktur anggaran;

Aktivitas B.1 dan B.2 bisa digabung jadi 1 aktivitas “Asistensi dan Simulasi FIBAA kepada stakeholders”. Di dalamnya termasuk pendampingan. Perlu penyesuian struktur anggaran.

Biaya maksimal untuk Workshop/pelatihan/lokakarya maksimal 25 juta per kegiatan (sesuai panduan). Biaya lain (jika ada) bisa ditopang dari anggaran Prodi.

100.000.000**

**Rancangan Anggaran Biaya (RAB) perlu disesuaikan strukturnya mengikuti catatan reviewer atas aktivitas (lihat Tabel). RAB dibuat tidak melebihi Rp.100.000.000 dan harus disusun menggunakan template yang telah disediakan DPA (bisa diunduh di sini).

Prodi Penerima Hibah diharuskan merevisi proposal dan anggaran, serta melengkapi ToR kegiatan sesuai dengan masukan dari reviewer. File hasil revisi dikirimkan kembali ke DPA secara online melalui tautan berikut, selambat-lambatnya 24 Maret 2021:

Proses penandatanganan kontrak akan diinformasikan kemudian.