Pembukaan Layanan Bantuan Pembiayaan Karya Ilmiah dan HKI Dosen di Lingkungan UII

Diinformasikan bahwa pengajuan “Bantuan Pembiayaan Karya Ilmiah dan HaKI Dosen di Lingkungan UII” untuk Tahun 2021 telah dibuka. Ketentuan rinci terkait skema ini bisa dicermati langsung melalui PR. No. 6 Tahun 2021 tentang Dukungan Pembiayaan Karya Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Dosen di Lingkungan UII yang bisa diundah melalui tautan https://bit.ly/3lVCdAK

Sebagai informasi awal (tambahan), kami sampaikan beberapa perubahan penting terkait dengan pengusulan “Insentif Karya Ilmiah” dan “Bantuan Pembiayaan Karya Ilmiah” di Tahun 2021:

  1. Pengusulan Insentif Karya Ilmiah dialihkan ke Sistem Remunerasi Terintegrasi yang sedang dikembangkan oleh UII (akan disosialisasikan kemudian);
  2. Pengusulan “Bantuan Pembiayaan Karya Ilmiah” mengalami ekstensi layanan, berupa ditambahkannya bantuan Biaya pendaftaran Hak katas Kekayaan Intelektual (HaKI), yang rinciannya tertuang pada PR. No. 6 Tahun 2021;
  3. Pengusulan “Bantuan Pembiayaan Karya Ilmiah” dilakukan melalui website dpa.uii.ac.id melalui menu SIM-DPA UII (dosen melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu).

Panduan Penggunaan SIM-DPA dapat dilihat pada tautan berikut:

Panduan SIM-DPA