INSENTIF KARYA ILMIAH
INSENTIF PROSIDING INTERNASIONAL
Update : 03 Februari 2020
Ketentuan Khusus:
- Bidang ilmu komite program/konferensi harus sesuai dengan cakupan topik konferensi;
- Konferensi terselenggara oleh asosiasi dan/atau komunitas keilmuan/profesi, konsorsium perguruan tinggi lintas negara, atau institusi akademik bereputasi;
- Pengajuan insentif dilengkapi dengan; (a) prosiding yang sudah terbit, yang dilengkapi dengan sampul dan daftar dewan penyunting; (b) bukti pemasukan data karya ilmiah ke karya.uii.ac.id; (c) bukti-bukti pendukung yang menunjukan kelas prosiding; dan (c) copy-an buku rekening;
- Insentif 100% jika pengaju insentif merupakan penulis pertama atau penulis korespondensi yang penulis pertamanya adalah mahasiswa UII. Di luar ketentuan tersebut, insentif diberikan 50%.
Kelas Prosiding:
- Kelas A berupa artikel prosiding konferensi internasional yang terindeks oleh CPCI atau Scopus;
- Kelas B berupa artikel prosiding konferensi internasional yang didukung atau dilaksanakan oleh penyelenggara bereputasi dan tidak terindeks oleh CPCI atau Scopus.
Besaran Insentif:
Kelas A sebesar Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah);
Kelas B sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah);
Formulir Pengajuan:
Formulir Pengajuan Online dapat diakses lewat Menu Sumber Daya->Panduan dan Formulir