SIM-DPA

Tentang SIM-DPA

SIM-DPA merupakan sistem layanan daring yang dapat digunakan oleh dosen Universitas Islam Indonesia untuk mengajukan dukungan pembiayaan publikasi karya ilmiah internasional dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
Mulai Februari 2026, seluruh layanan SIM-DPA mengacu pada Peraturan Rektor terbaru yang mengatur tentang mekanisme dan ketentuan dukungan pembiayaan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2026 tentang Dukungan Pembiayaan Karya Ilmiah dan Hak atas Kekayaan Intelektual Dosen. (akses menggunakan email UII)

Ketentuan Akses SIM-DPA

Demi menjaga keamanan data dan integritas sistem, per 23 Februari 2026, SIM-DPA hanya dapat diakses melalui jaringan UIIConnect di lingkungan Universitas Islam Indonesia. Akses di luar area UII dan jaringan selain UIIConnect tidak disediakan.

Penerbitan Artikel untuk Syarat Khusus Lektor Kepala atau Guru Besar

Dosen UII yang akan mengajukan bantuan publikasi untuk keperluan syarat khusus pengajuan jabatan akademik Lektor Kepala dan Guru Besar diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan. Pengisian dokumen dilakukan oleh dosen pengusul dan selanjutnya diunggah sebagai bagian dari kelengkapan administrasi layanan SIM-DPA. Adapun template surat bisa diakses pada tautan di bawah ini.

Hubungi
Direktorat Pengembangan Akademik UII

Informasi terkait layanan Direktorat Pengembangan Akademik Universitas Islam Indonesia silakan menghubungi dengan alamat sebagai berikut:

Telepon: (0274) 898444 ext: 1311
Surel: [email protected]

Direktorat Pengembangan Akademik
Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Office : (0274) 898444 ext: 1311
Email : [email protected]

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2021.