Informasi Pembukaan Layanan Bantuan Pembiayaan Karya Ilmiah Dosen Tahun 2026

Informasi Pembukaan Layanan Bantuan Pembiayaan Karya Ilmiah Dosen Tahun 2026

Diberitahukan kepada seluruh dosen di lingkungan Universitas Islam Indonesia bahwa Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2024 telah diubah menjadi Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2026 tentang Dukungan Pembiayaan Karya Ilmiah dan Hak atas Kekayaan Intelektual Dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia. Aturan baru ini diberlakukan untuk pengajuan baru yang diajukan mulai pada tanggal 24 Februari 2026.

Demi menjaga keamanan data dan integritas sistem informasi, mulai Februari 2026, SIM-DPA hanya dapat diakses menggunakan jaringan UIIConnect di lingkungan Universitas Islam Indonesia. Akses menggunakan jaringan selain UIIConnect tidak disediakan. 

Demikian informasi ini disampaikan. 

Lampiran (akses dengan email UII):