Update : 13 Februari 2026
Ketentuan khusus:
- Proofreading dan/atau copyediting dilakukan melalui layanan Center for International Language and Cultural Studies (CILACS) UII, lembaga eksternal lain yang terpercaya, atau tenaga ahli yang ditunjuk dan/atau diakui oleh Program Studi pengusul yang ditujukan dengan surat pernyataan;
- Bantuan biaya proofreading dan/atau copyediting diberikan satu kali untuk setiap naskah;
- Dalam 1 (satu) tahun anggaran, setiap dosen dapat mengajukan paling banyak 4 (empat) kali dengan naskah berbeda dengan biaya keseluruhan paling banyak Rp 12.000.000 (dua belas juta rupiah);
- Untuk setiap naskah, bantuan yang diberikan paling banyak Rp 4.000.000 (empat juta rupiah); dan
- Pengusulan dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan oleh DPA disertai naskah dan bukti pengeluaran biaya proofreading dan/atau copyediting.
- Bukti pembayaran harus dilengkapi dengan dokumen resmi yang memuat informasi pembayaran dalam rupiah.
Catatan: Mohon untuk selalu memeriksa dokumen peraturan terbaru yang berlaku
