Tujuan

Tujuan pemberian insentif buku adalah:

  1. Mendorong dosen untuk memperkaya dan meningkatkan kualitas materi ajar sesuai dengan mata kuliah atau blok yang diampunya.
  2. Meningkatkan jumlah buku ajar yang ditulis oleh dosen Universitas Islam Indonesia yang diedarkan secara nasional dan internasional.
  3. Menjadikan Universitas Islam Indonesia sebagai rujukan pengembangan materi ajar mata kuliah atau blok terkait.

Ketentuan Umum

  1. Yang berhak mendapatkan dukungan insentif penerbitan buku adalah dosen tetap, termasuk DTPK.
  2. Buku/bab dalam buku yang diajukan harus mencantumkan Universitas sebagai afiliasi penulis dan mencantumkan email dengan domain uii.ac.id.
  3. Buku/bab dalam buku yang diajukan belum pernah mendapatkan insentif sejenis di lingkungan UII.
  4. Buku/bab dalam buku yang telah mendapatkan insentif tidak akan diajukan untuk mendapatkan insentif/bantuan sejenis di lingkungan UII.
  5. Buku/bab dalam buku yang ditulis oleh lebih dari satu Dosen Tetap hanya dapat diajukan oleh salah satu penulis dan sepengetahuan Dosen Tetap yang lain.

Definisi

  1. Buku internasional adalah buku yang ditulis dalam bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol atau Tiongkok) dan diterbitkan oleh penerbit internasional bereputasi serta disebarluaskan secara internasional.
  2. Buku ajar adalah buku pegangan untuk suatu mata kuliah yang ditulis dan disusun oleh pakar di bidangnya dan memenuhi kaidah buku teks serta diterbitkan secara resmi dan disebar luaskan.
  3. Buku referensi adalah suatu tulisan dalam bentuk buku yang substansi pembahasannya pada satu bidang ilmu kompetensi penulis.

Ketentuan Khusus Buku Internasional

  1. Buku internasional dapat berupa
    (a) buku utuh atau
    (b) bab dalam buku (book chapter)
  2. Buku internasional sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
    (a) diterbitkan oleh penerbit yang bereputasi internasional
    (b) bebas plagiarisme, serta merupakan karya asli pengusul
    (c) mempunyai International Series Books Number (ISBN)
    (e) menggunakan bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol  atau Tiongkok)
    (f) sesuai dengan format UNESCO (jumlah halaman teks utama atau batang tubuh minimal 40 halaman, ukuran minimal 15,5 cm x 23 cm)
    (g) bukan merupakan hasil revisi buku yang pernah memperoleh insentif buku ajar atau buku referensi
  3. Besaran insentif buku utuh sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 butir a disetarakan dengan insentif jurnal internasional kelas B yaitu Rp 15.000.000.
  4. Besaran insentif bab dalam buku internasional disetarakan dengan artikel prosiding konferensi internasional kelas B, yaitu Rp 4.000.000,00.
  5. Besaran insentif buku internasional dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
  6. Setiap Dosen Tetap dapat mengajukan insentif publikasi ilmiah berupa artikel jurnal internasional, artikel prosiding konferensi internasional, dan bab dalam buku internasional secara keseluruhan maksimum 4 kali dalam satu tahun anggaran.

Ketentuan Khusus Buku Ajar dan Buku Referensi

  1. Buku ajar atau buku referensi harus memenuhi kriteria sebagai berikut
    (a) diterbitkan oleh penerbit yang bereputasi internasional atau penerbit nasional anggota IKAPI
    (b) bebas plagiarisme, serta merupakan karya asli pengusul
    (c) mempunyai International Series Books Number (ISBN)
    (d) sesuai dengan format UNESCO (jumlah halaman teks utama atau batang tubuh minimal 40 halaman dengan ukuran minimal 15,5 cm x 23 cm).
    (d) bukan buku saduran atau terjemahan
    (e) bukan merupakan hasil revisi buku yang pernah memperoleh insentif buku ajar atau buku referensi
  2. Besaran insentif buku ajar atau buku referensi sebesar Rp 5.000.000,-.
  3. Besaran insentif buku ajar dan buku referensi dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
  4. Setiap Dosen Tetap dapat mengajukan insentif publikasi ilmiah berupa buku ajar dan buku referensi  secara keseluruhan maksimum 4 kali dalam satu tahun anggaran.

Proses pengusulan

  1. Dosen mengisi formulir yang disediakan. Formulir dapat diisi melalui tautan berikut (perlu login akun UII terlebih dahulu).
  2. Formulir yang telah diisi beserta kelengkapannya diserahkan kepada sekretariat Badan Pengembangan Akademik (BPA) di Gedung Prabuningrat, Lantai 3 Sayap Utara, Jl. Kaliurang Km. 14,5 Yogyakarta.
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *